Perubahan Data Warga Terdampak Pemekaran Kelurahan Tahun Ini Terbatas Untuk 100 Ribu KTP

Sabtu, 11 Maret 2023 - 10:38:31 WIB

Nirwan.
Nirwan.

IMCNews.ID, Jambi - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi mengakui keterbatasan untuk pembaharuan administrasi kependudukan (adminduk) warga akibat pemekaran Kelurahan.

Untuk diketahui, ada sejumlah 200 ribu KTP perlu pembaharuan karena adanya pemekaran Kelurahan ini.

Akan tetapi, tahun ini anggaran APBD Kota Jambi hanya tersedia untuk mencetak 100 ribu KTP.

Kondisi ini diakui langsung oleh Kadis Dukcapil Kota Jambi, Nirwan. Dia mengatakan, ada sekitar 74 ribu Kartu Keluarga (KK) dan 200 ribu Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang perlu perubahan setelah pemekaran kelurahan.

"Tapi untuk yang kolektif baru KK dulu. KTP belum bisa kolektif. Kemampuan kita untuk KTP masih terbatas, jadi betahap. Mudah-mudahan pada APBDP mendatang kita dapat tambahan anggaran untuk ribbon (tinta) pencetakan KTP, sehingga bisa lebih maksimal dan bisa dilakukan pencetakan kolektif," sebut Nirwan.

Kata dia, untuk kepengurusan KK kolektif, dalam sehari ada sekitar 600 KK yang diterbitkan.

"Total saat ini sudah lebih 10 ribu KK yang diperbarui," katanya.

Selain kolektif, penebitan KK rutin yang mengurus secara individu juga per harinya sekitar 600 KK.

"Target kita sebelum 2024 ini selesai untuk data kelurahan pemekaran," sebutnya.

Untuk blangko KTP, sebut Nirwan saat ini masih tersedia sebanyak 7.000. Kemudian setiap minggu pihaknya mendapat tambahan 2.000 blangko dari Pemerintah Provinsi Jambi.

"Dari pusat kita akan ambil juga sebanyak 6.000 blangko," ujarnya.

Selain kepengurusan di kantor pelayanan Dukcapil, sebut Nirwan, pihaknya juga turun langsung ke lapangan untuk pembaruan adminduk masyarakat kelurahan pemekaran.

"Setiap Sabtu turun ke masyarakat untuk melakukan pelayanan jemput bola," pungkasnya. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA