IMCNews.ID, Jambi - Lima anggota tim seleksi (timsel) calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi telah ditetapkan oleh KPU RI.
Ke tujuh kabupaten tersebut yaitu, Kabupaten Batanghari, Tebo, Bungo, Sarolangun, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Berdasarkan SK KPU RI nomor 4/SDM.12-PU/04-2023 tentang tim seleksi KPU periode 2023-2028, lima orang ditetapkan sebagai Timsel KPU di Jambi.
Mereka adalah, Asiyah, Buhri, Prof Maisah, Prof Helmi dan Dr Sucipto.
"Kemarin sudah ditunjuk oleh KPU RI saat dilantik di Bali, sebagai Ketua timsel adalah Buhri dan saya sebagai Sekretaris timsel," sebut Dr Sucipto dijumpai di kantor KPU Provinsi Jambi, Senin (6/3/2023) sore.
Sementara yang lain, Prof Maisah, Prof Helmi dan Asiyah, kata Sucipto, sebagai anggota timsel.
Untuk diketahui, timsel akan melakukan proses tahapan seleksi calon anggota KPU kabupaten terhitung Maret hingga April 2023. (IMC01)
Gubernur Al Haris Apresiasi Bhayangkara Presisi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi
Produktivitas Industri Topang Kenaikan BI Rate Jadi 5,75 Persen, Rupiah Menguat
Pemerintah Kembali Berikan Diskon Tarif Transportasi, Kali Ini Dalam Momen Libur Sekolah
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi