IMCNews.ID, Jambi - Lima anggota tim seleksi (timsel) calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi telah ditetapkan oleh KPU RI.
Ke tujuh kabupaten tersebut yaitu, Kabupaten Batanghari, Tebo, Bungo, Sarolangun, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Berdasarkan SK KPU RI nomor 4/SDM.12-PU/04-2023 tentang tim seleksi KPU periode 2023-2028, lima orang ditetapkan sebagai Timsel KPU di Jambi.
Mereka adalah, Asiyah, Buhri, Prof Maisah, Prof Helmi dan Dr Sucipto.
"Kemarin sudah ditunjuk oleh KPU RI saat dilantik di Bali, sebagai Ketua timsel adalah Buhri dan saya sebagai Sekretaris timsel," sebut Dr Sucipto dijumpai di kantor KPU Provinsi Jambi, Senin (6/3/2023) sore.
Sementara yang lain, Prof Maisah, Prof Helmi dan Asiyah, kata Sucipto, sebagai anggota timsel.
Untuk diketahui, timsel akan melakukan proses tahapan seleksi calon anggota KPU kabupaten terhitung Maret hingga April 2023. (IMC01)
DPRD Kota Jambi Harap Kemenkeu Temukan Titik Terang Soal Sertifikat di Zona Merah
Satgas Pengendalian Harga Beras Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Korupsi Dana Desa hingga Rp942 Juta, Kades Muara Hemat Kerinci Jadi Tersangka
Dilantik Jaksa Agung, Sugeng Hariadi Resmi Jabat Kajati Jambi
Rp4,43 Triliun Dana KUR Tersalurkan Pada 84.426 Debitur di Jambi
Warga Pantau Lokasi yang Rencananya Bakal Dijadikan Stockpile di Aur Kenali