IMCNews.ID, Jambi - Truk batu bara yang parkir di bahu jalan menyebabkan kecelakaan di wilayah Simpang Rimbo, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera dekat loket Damri Kelurahan Kenalibesar, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi, Minggu (26/2/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Truk batu bara dengan nomor polisi B 9731 BYY itu dikemudikan oleh Hendra (42) warga Jalan Bubut, No 07 LK VII Kota Bangun, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Sementara Honda HR-V yang menabrak bernopol BH 1896 FW dikemudikan oleh Nur Asiyah (48) dan dua orang penumpang.
Mereka merupakan warga Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmat mengatakan, sebelum terjadinya kecelakaan, mobil Honda HR-V datang dari arah batas Kota hendak menuju ke arah Simpang Rimbo.
"Sesampainya di dekat loket Damri mobil Honda HR-V hendak mendahului kendaraan yang berada di depan memakai lajur sebelah kiri dari arah tempuhnya," ujarnya.
Pada saat mendahului, mobil HR-V menabrak mobil Truck Hino yang sedang parkir di pinggir jalan sebelah kiri.
"Mobil truk itu sedang parkir, datanglah mobil HR-V yang mau mendahului kendaraan yang ada didepan, lalu mobil HR-V menabrak mobil itu sehingga terjadi kecelakaan lalulintas tunggal," sebutnya.
Atas kejadian tersebut, pengemudi dan penumpang mobil Honda HR-V mengalami luka dan telah berada di Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Untuk mobil Truck Hino dan mobil Honda HR-V mengalami kerusakan dan telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Jambi. Kerugian material kurang lebih sebesar Rp 20 juta," ungkapnya. (*)
Berulang Kali Ingkar Janji, Oknum Kadus Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Emas
Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional
Sekda Provinsi Sudirman Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Jambi Dalam RUPS-LB
Polda Jambi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota Dalam Kasus Rudapaksa
Penyebab Kecelakaan Helikopter Kapolda Jambi Dalam Penyelidikan