IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah menetapkan lima nama Tim Seleksi (Timsel) untuk menyeleksi tujuh KPU di kabupaten yang masa jabatannya berakhir Juni nanti.
Ketujuh kabupaten tersebut yaitu, Kabupaten Batanghari, Tebo, Bungo, Sarolangun, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Berdasarkan SK KPU RI nomor 4/SDM.12-PU/04-2023 tentang tim seleksi KPU periode 2023-2028, lima orang ditetapkan sebagai Timsel KPU di Jambi.
Mereka adalah, Asiyah, Buhri, Maisah, Helmi dan Sucipto. Sucipto sendiri merupakan mantan Timsel Bawaslu Provinsi Jambi.
Timsel akan melakukan proses tahapan selesksi calon anggota KPU kabupaten terhitung Maret hingga April 2023. (*)
Gubernur Al Haris Apresiasi Bhayangkara Presisi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi
Produktivitas Industri Topang Kenaikan BI Rate Jadi 5,75 Persen, Rupiah Menguat
Pemerintah Kembali Berikan Diskon Tarif Transportasi, Kali Ini Dalam Momen Libur Sekolah
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi