IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah menetapkan lima nama Tim Seleksi (Timsel) untuk menyeleksi tujuh KPU di kabupaten yang masa jabatannya berakhir Juni nanti.
Ketujuh kabupaten tersebut yaitu, Kabupaten Batanghari, Tebo, Bungo, Sarolangun, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Berdasarkan SK KPU RI nomor 4/SDM.12-PU/04-2023 tentang tim seleksi KPU periode 2023-2028, lima orang ditetapkan sebagai Timsel KPU di Jambi.
Mereka adalah, Asiyah, Buhri, Maisah, Helmi dan Sucipto. Sucipto sendiri merupakan mantan Timsel Bawaslu Provinsi Jambi.
Timsel akan melakukan proses tahapan selesksi calon anggota KPU kabupaten terhitung Maret hingga April 2023. (*)
Jembatan Putus Akibat Banjir di Sarolangun, Edi Purwanto: Harus Jadi Prioritas
Jambi Guncang Rakernas ADPMET: Gubernur Al Haris Deklarasi Perang Fiskal Tak Adil
Edi Purwanto Desak Percepatan Jalan Dua Jalur Depan Kampus Unja dan UIN hingga Exit Tol Pijoan
Tiga Tersangka Kasus Perusakan Hutan dan Pelayaran Dilimpahkan ke Kejari Tanjabbar
Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Jalinsum Ganggu Lalu Lintas, Brimob Bergerak Evakuasi