IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menganggarkan Rp1,2 miliar dana untuk merehab rumah dinas Wakil Gubernur Jambi yang pada 2021 lalu terbakar.
Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi, Muzakkir menjelaskan, rumah dinas wakil gubernur tersebut diasuransikan. Besaran dana itu merupakan gabungan dari asuransi dan APBD Provinsi Jambi.
“Rumah dinas wakil gubernur yang kebakaran kemarin telah dianggarkan pada tahun 2023 di Dinas PUPR, kalau tidak salah ditanyakan kepada Kabid Cipta karya sekitar Rp1,2 M. Insyaallah tahun ini dibangun,“ kata Muzakir, Rabu (8/2/2023).
Dia menjelaskan, yang diperbaiki adalah struktur bangunan saja. Sedangkan untuk pengadaan properti ruangan berupa kursi, meja dan lainnya dipenuhi Biro Umum.
“Prosesnya tender dan tergantung PU kapan pelaksanaannya. Yang jelas tahun ini dikerjakan karena dalam 1 tahun anggaran,“ jelasnya.
Soal besaran asuransi kebakaran yang diperoleh, dia menyebutkan angka senilai dan Rp 700 juta sudah dikembalikan ke kas daerah.
“Karena rumah dinas itu diasuransikan maka dari pihak asuransi memberikan Rp700 juta. Namun sudah dikembalikan ke kas daerah," pungkasnya. (*)
Satgas Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat Atasi Karhutla Tahura Orang Kayo Hitam
Soal Anggaran, Al Haris Ingatkan OPD Untuk Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Akhir Tahun
Jarak Pandang Minim, Sejumlah Penerbangan Menuju Bandara Jambi Tertunda
Pemprov Jambi Gandeng LAN RI Cetak Aparatur Berkualitas hingga Tingkat Desa
Bakal Ada Tambahan 1 Juta Sambungan Gas Rumah Tangga, Langkah Kurangi Gas 3 Kg
Ketua SMSI Jambi Mukhtadi Putranusa Terima Penghargaan 'Press Card Number One'