IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menganggarkan Rp1,2 miliar dana untuk merehab rumah dinas Wakil Gubernur Jambi yang pada 2021 lalu terbakar.
Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi, Muzakkir menjelaskan, rumah dinas wakil gubernur tersebut diasuransikan. Besaran dana itu merupakan gabungan dari asuransi dan APBD Provinsi Jambi.
“Rumah dinas wakil gubernur yang kebakaran kemarin telah dianggarkan pada tahun 2023 di Dinas PUPR, kalau tidak salah ditanyakan kepada Kabid Cipta karya sekitar Rp1,2 M. Insyaallah tahun ini dibangun,“ kata Muzakir, Rabu (8/2/2023).
Dia menjelaskan, yang diperbaiki adalah struktur bangunan saja. Sedangkan untuk pengadaan properti ruangan berupa kursi, meja dan lainnya dipenuhi Biro Umum.
“Prosesnya tender dan tergantung PU kapan pelaksanaannya. Yang jelas tahun ini dikerjakan karena dalam 1 tahun anggaran,“ jelasnya.
Soal besaran asuransi kebakaran yang diperoleh, dia menyebutkan angka senilai dan Rp 700 juta sudah dikembalikan ke kas daerah.
“Karena rumah dinas itu diasuransikan maka dari pihak asuransi memberikan Rp700 juta. Namun sudah dikembalikan ke kas daerah," pungkasnya. (*)
Pencari Kerja Gigit Jari! Pemprov Jambi Tunda Penerimaan CPNS
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah
Sepanjang Triwulan Pertama 2026 Ditemukan 1.443 Orang Dipasung Akibat Masalah Kesehatan Mental
Listrik se-Sumatera Padam Total, Pemerintah Didesak Audit Menyeluruh PLN
Ketua SMSI Jambi Mukhtadi Putranusa Terima Penghargaan 'Press Card Number One'