IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menganggarkan Rp1,2 miliar dana untuk merehab rumah dinas Wakil Gubernur Jambi yang pada 2021 lalu terbakar.
Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi, Muzakkir menjelaskan, rumah dinas wakil gubernur tersebut diasuransikan. Besaran dana itu merupakan gabungan dari asuransi dan APBD Provinsi Jambi.
“Rumah dinas wakil gubernur yang kebakaran kemarin telah dianggarkan pada tahun 2023 di Dinas PUPR, kalau tidak salah ditanyakan kepada Kabid Cipta karya sekitar Rp1,2 M. Insyaallah tahun ini dibangun,“ kata Muzakir, Rabu (8/2/2023).
Dia menjelaskan, yang diperbaiki adalah struktur bangunan saja. Sedangkan untuk pengadaan properti ruangan berupa kursi, meja dan lainnya dipenuhi Biro Umum.
“Prosesnya tender dan tergantung PU kapan pelaksanaannya. Yang jelas tahun ini dikerjakan karena dalam 1 tahun anggaran,“ jelasnya.
Soal besaran asuransi kebakaran yang diperoleh, dia menyebutkan angka senilai dan Rp 700 juta sudah dikembalikan ke kas daerah.
“Karena rumah dinas itu diasuransikan maka dari pihak asuransi memberikan Rp700 juta. Namun sudah dikembalikan ke kas daerah," pungkasnya. (*)
Gubernur Al Haris Apresiasi Bhayangkara Presisi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi
Produktivitas Industri Topang Kenaikan BI Rate Jadi 5,75 Persen, Rupiah Menguat
Pemerintah Kembali Berikan Diskon Tarif Transportasi, Kali Ini Dalam Momen Libur Sekolah
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi
Ketua SMSI Jambi Mukhtadi Putranusa Terima Penghargaan 'Press Card Number One'