IMCNews.ID, Jambi - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi mengaku telah mengucurkan Rp9 miliar dana untuk membantu pasien kurang mampu sepanjang 2022 lalu.
Pasien yang dibantu itu berobat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Mattaher Jambi dr Anton Trihartanto, mengatakan pihaknya telah berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh masyarakat.
Khususnya bagi warga tidak mampu, seluruh biaya berobatnya digratiskan.
"Sesuai instruksi direktur bahwa bidang pelayanan kita harus maksimal. Pada tahun 2022 lalu kita total menganggarkan Rp9 miliar untuk pasien tidak mampu dan hal itu menunjukkan komitmen kita untuk melayani masyarakat," katanya, Selasa (31/1/2023).
Sementara itu, Kustiani (21) orang tua dari balita bernama Muhammad Aska berumur 1,8 tahun warga Purwodadi, Kabupaten Tanjungjabung Barat yang menggunakan SKTM membenarkan hal itu.
Dia mengakui anaknya dioperasi tanpa biaya akibat sakit gangguan usus. Aska harus dioperasi karena ususnya terjepit dan ada pembengkakan.
Kustiyani mengatakan setelah dirujuk rumah sakit DKT Jambi, dia dan suaminya bingung mencari uang untuk biaya operasi.
Namun pihak RSUD Raden Mattaher menyarankan agar keluarga mengurus SKTM untuk bisa berobat gratis.
"Alhamdulillah kami semua dibantu dengan perangkat desa untuk mengurus SKTM dam segala urusannya sudah selesai," katanya.
Kustiyani menyebutkan operasi anaknya telah dilakukan pada Senin 23 Januari lalu dan saat ini bersyukur karena operasi anaknya berjalan lancar dan saat ini dalam tahap pemulihan. (*)
Satgas Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat Atasi Karhutla Tahura Orang Kayo Hitam
Soal Anggaran, Al Haris Ingatkan OPD Untuk Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Akhir Tahun
Jarak Pandang Minim, Sejumlah Penerbangan Menuju Bandara Jambi Tertunda
Pemprov Jambi Gandeng LAN RI Cetak Aparatur Berkualitas hingga Tingkat Desa
Bakal Ada Tambahan 1 Juta Sambungan Gas Rumah Tangga, Langkah Kurangi Gas 3 Kg
Larangan Angkutan Batu Bara Berplat Luar Jambi Beroperasi Mulai Diberlakukan