IMCNews.ID, Muarabulian - Gerah dengan aktivitas angkutan batu bara yang mengganggu kenyamanan masyarakat, warga Desa Tanjung Mulyo, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, memblokir jalan lintas Sarolangun - Muara Tembesi, Rabu (1/2/2023) kemarin.
Warga RT 08 Tanjung Mulyo memblokir jalan tepatnya di depan Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Kampung Baru.
Angkutan batu bara yang melanggar jam operasional dan parkir di bahu jalan dipaksa putar balik karena menyebabkan kemacetan.
"Sebenarnya ini merupaka keresahan warga yang sejak dulu tak kunjung dapat diselesaikan oleh Pemerintah," kata Panil, seorang warga Desa Tanjung Mulyo dikutip dari antaranews.com.
Dia mengatakan, aktivitas angkutan batu bara yang melanggar jam operasional dan parkir di bahu jalan ini sangat mengganggu masyarakat.
Kemacetan tiap hari selalu terjadi di ruas jalan tersebut. Warga juga mendirikan tenda di pinggir jalan untuk memantau langsung kendaraan yang melintas.
"Kami kesal, saat ini masih banyak angkutan batu bara yang melintas di luar jam operasional, maka kami paksa untuk putar balik,” katanya
Sementara warga lainnya, Apriandi meminta ketegasan pemerintah provinsi Jambi untuk menangani persoalan angkutan batu bara yang meresahkan tersebut.
"Kami juga akan mendatangi perusahaan tambang untuk menghentikan aktifitas angkutan batu bara, sebelum mereka menaati aturan yang berlaku,” tegasnya.
“Kemacetan ini selalu kami rasakan setiap harinya, khususnya di Muara Tembesi, di sini kami menuntut penindakan tegas dari petugas, serta meminta Gubernur Jambi tidak terus menjaga konflik, dengan kepentingan pengusaha, tanpa melihat dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat,” tutupnya. (*)
Edi Purwanto Desak Percepatan Jalan Dua Jalur Depan Kampus Unja dan UIN hingga Exit Tol Pijoan
Tiga Tersangka Kasus Perusakan Hutan dan Pelayaran Dilimpahkan ke Kejari Tanjabbar
Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Jalinsum Ganggu Lalu Lintas, Brimob Bergerak Evakuasi
Kemenag Siapkan Regulasi Baru Sikapi Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Ponpes
Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong
Bengawan Kamto Komut PT PAL Dituntut 6 Tahun Penjara Dalam Dugaan Korupsi Kredit BNI