IMCNews.ID, Bangko - Diduga melakukan penyerobotan terhadap lahan warga empat desa di Merangin, warga mengusir PT Andika Perkasa Nusantara (APN), dari lokasi lahan yang diduga diserobot, Rabu (25/1/2023).
Warga menuding PT APN menyerobot tanah warga di empat desa dengan luas sekitar 30 Hektar (Ha) lebih.
"Kami tidak terima tanah kami diserobot. Kami minta perusahaan pergi dari tanah kami," ungkap Warga Rantau Limau Manis, Kabupaten Merangin.
Tidak itu saja, masyarakat juga memaksa alat berat merek Hitachi milik PT APN keluar dari lokasi yang dianggap menduduki tanah milik masyarakat.
Ketegangan sempat terjadi di lokasi. Warga yang emosi meminta dengan tegas pekerja yang menggarap lahan angkat kaki dari tanah mereka.
Kepala Desa (Kades) Rantau Limau Manis, Aswani menyampaikan, lahan yang dikelola PT APN adalah tanah milik masyarakat empat Desa.
Tanah tersebut diambil sepihak oleh PT APN. Padahal tanah ini milik masyarakat.
Sementara itu manajer PT APN, Ardiansyah mengatakan, mereka mendapat data tanah tersebut dari pemerintah Desa Tanah Garo, yang mengatakan punya wilayah.
"Kita dapat data dari pemerintah tanah Garo, " katanya.
Terpisah Kapolsek Muara Tabir, Ipda Trisman membenarkan sengketa lahan antara masyarakat dengan PT APN. Dia juga membenarkan masyarakat melakukan aksi pengusiran PT APN.
"Situasi sudah damai," katanya. (*)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya