IMCNews.ID, Bangko - Diduga melakukan penyerobotan terhadap lahan warga empat desa di Merangin, warga mengusir PT Andika Perkasa Nusantara (APN), dari lokasi lahan yang diduga diserobot, Rabu (25/1/2023).
Warga menuding PT APN menyerobot tanah warga di empat desa dengan luas sekitar 30 Hektar (Ha) lebih.
"Kami tidak terima tanah kami diserobot. Kami minta perusahaan pergi dari tanah kami," ungkap Warga Rantau Limau Manis, Kabupaten Merangin.
Tidak itu saja, masyarakat juga memaksa alat berat merek Hitachi milik PT APN keluar dari lokasi yang dianggap menduduki tanah milik masyarakat.
Ketegangan sempat terjadi di lokasi. Warga yang emosi meminta dengan tegas pekerja yang menggarap lahan angkat kaki dari tanah mereka.
Kepala Desa (Kades) Rantau Limau Manis, Aswani menyampaikan, lahan yang dikelola PT APN adalah tanah milik masyarakat empat Desa.
Tanah tersebut diambil sepihak oleh PT APN. Padahal tanah ini milik masyarakat.
Sementara itu manajer PT APN, Ardiansyah mengatakan, mereka mendapat data tanah tersebut dari pemerintah Desa Tanah Garo, yang mengatakan punya wilayah.
"Kita dapat data dari pemerintah tanah Garo, " katanya.
Terpisah Kapolsek Muara Tabir, Ipda Trisman membenarkan sengketa lahan antara masyarakat dengan PT APN. Dia juga membenarkan masyarakat melakukan aksi pengusiran PT APN.
"Situasi sudah damai," katanya. (*)
Penerimaan Mahasiswa Jalur UM-PTKIN UIN STS Jambi Dibuka, Ini 32 Prodi yang Ditawarkan & Tahapannya
Sidak Proyek Islamic Center, Gubernur Al Haris Tegaskan Harus Selesai Tepat Waktu
269 Juta Masyarakat Indonesia Tercatat Sebagai Peserta Program JKN
Sudah 72 Persen, Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Masih Terkendala Pembebasan Lahan
Dua Pegawai Maskapai Penerbangan Ditangkap Akibat Selundupkan Narkoba, Begini Perannya
Enam Nama Diusulkan ke Kemendagri Sebagai Calon Pj Bupati Muaro Jambi dan Sarolangun