IMCNews.ID, Jambi - Truk tangki milik PT Jambi Tulo Pratama tampak terparkir di Mapolda Jambi. Truk tersebut diamankan pada Selasa (4/1/2023) lalu. Bukan oleh polisi, truk itu pertama kali diamankan oleh warga Kenali Asam Kecamatan, Kotabaru.
Truk tangki berkelir biru putih berukuran 20 ton itu mengunakan nomor polisi BH 8936 AV terlihat terparkir di parkiran Polda Jambi Rabu (11/1/2023).
Dugaan sementara, truk tangki PT Jambi Tulo Pratama kembali diamankan karena mengangkut bahan bakar minyak atau BBM ilegal jenis solar.
Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory melalui Plh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Rivanda SIK mengatakan pihaknya mengamankan truk tangki PT Jambi Tulo Pratama hasil laporan dari masyarakat.
Truk tangki PT Jambi Tulo Pratama tanpa pengemudi ini ditemukan masyarakat saat terparkir di pinggir jalan sekitar pukul 23.00 WIB di Kenali Asam, Kotabaru, Kota Jambi.
"Ada laporan masyarakat diduga truk tangki mengangkut BBM ilegal, akan tetapi sopir dan keneknya tidak ada di lokasi," ujarnya.
Dia menjelaskan saat ditemukan warga, truk tangki PT Jambi Tulo Pratama kuncinya tertinggal di dalam mobil.
Kemudian, tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan truk tangki PT Jambi Tulo Pratama ke Polda Jambi.
Ia menambahkan hingga saat ini, 3 warga sudah diperiksa sebagai saksi atas kejadian penemuan mobil tangki PT Jambi Tulo Pratama tanpa tuan tersebut. (*)
Resmi Jabat Kapolres Sarolangun, Ini Profil Singkat AKBP Wendi Oktariansyah
Operasi Patuh Siginjai Mulai 14 Hingga 27 Juli, Ini Sasarannya
8 Lembaga Kesejahteraan Sosial Terafiliasi NII di Kota Jambi Ditutup, Ini Rinciannya
Bawaslu Temukan Masalah Dalam Pemutakhiran Data Pemilih, Mayoritas Pemilih Baru Tak Valid
Kenaikan Pangkat Personel, Dirpolairud: Jadikan Motivasi Tingkatkan Profesionalisme dan Loyalitas
Diganti Konstruksi Baru, Perbaikan Jembatan Jalan Sari Bakti Telan Rp4,1 Miliar
Oknum Anggota Satnarkoba Polres Tebo Dilaporkan ke Polda Jambi