IMCNews.ID, Jambi - Truk tangki milik PT Jambi Tulo Pratama tampak terparkir di Mapolda Jambi. Truk tersebut diamankan pada Selasa (4/1/2023) lalu. Bukan oleh polisi, truk itu pertama kali diamankan oleh warga Kenali Asam Kecamatan, Kotabaru.
Truk tangki berkelir biru putih berukuran 20 ton itu mengunakan nomor polisi BH 8936 AV terlihat terparkir di parkiran Polda Jambi Rabu (11/1/2023).
Dugaan sementara, truk tangki PT Jambi Tulo Pratama kembali diamankan karena mengangkut bahan bakar minyak atau BBM ilegal jenis solar.
Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory melalui Plh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Rivanda SIK mengatakan pihaknya mengamankan truk tangki PT Jambi Tulo Pratama hasil laporan dari masyarakat.
Truk tangki PT Jambi Tulo Pratama tanpa pengemudi ini ditemukan masyarakat saat terparkir di pinggir jalan sekitar pukul 23.00 WIB di Kenali Asam, Kotabaru, Kota Jambi.
"Ada laporan masyarakat diduga truk tangki mengangkut BBM ilegal, akan tetapi sopir dan keneknya tidak ada di lokasi," ujarnya.
Dia menjelaskan saat ditemukan warga, truk tangki PT Jambi Tulo Pratama kuncinya tertinggal di dalam mobil.
Kemudian, tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan truk tangki PT Jambi Tulo Pratama ke Polda Jambi.
Ia menambahkan hingga saat ini, 3 warga sudah diperiksa sebagai saksi atas kejadian penemuan mobil tangki PT Jambi Tulo Pratama tanpa tuan tersebut. (*)
Incar Nasdem, Maulana Jadi Bakal Calon Walikota Pertama yang Ambil Formulir Penjaringan
Wagub Sani: Pemuda Muhammadiyah Harus Peka Terhadap Perkembangan Zaman
Seorang Pemuda Spesialis Curi Kotak Amal Diamankan Tim Opsnal Polsek Jambi Timur
Kasus Pergeseran Suara Caleg, Empat PPK di Sarolangun Jadi Tersangka
Peringati Hari Keterbukaan Informasi, KI Jambi Ajak Alumni Diskusi
Siloam Hospital Jambi Kenalkan Bahaya Penyakit Hemoroid dan Tips Mencegahnya
Oknum Anggota Satnarkoba Polres Tebo Dilaporkan ke Polda Jambi