IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah merampungkan tahapan penerimaan dukungan calon anggota DPD RI. KPU melakukan verifikasi administrasi terkait dukungan tersebut.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal mengatakan, saat melakukan verifikasi administrasi, ditemukan adanya dukungan yang ganda identik pada beberapa calon anggota DPD.
"Terdapat 28 ganda identik bagi dukungan calon anggota DPD RI," ujar Apnizal.
Dukungan ganda identik ini ditemukan pada tujuh bakal calon Anggota DPD RI. Mereka terancam akan dikenakan sanksi pengurangan jumlah sebanyak 50 dukungan untuk satu ganda identik.
Apnizal menguraikan, dukungan ganda identik itu ditemukan pada bakal calon atas nama Edison sebanyak 12 dukungan, Erwan 2 dukungan, Hamid 2 dukungan, Heri Kusnadi 2 dukungan, M Nuh 2 dukungan, Petrus 6 dukungan dan Sabar Naseh sebanyak 2 dukungan.
"Saat ini mereka sedang melakukan perbaikan verifikasi administrasi mulai 16-22 Januari," sebutnya.
Apnizal juga menyampaikan, dari 20 bakal calon anggota DPD RI yang diterima dukungannya, total jumlah dukungannya sebanyak 51.024.
Dari total itu, dukungan tidak ganda sebanyak 49.403. Lalu ditemukan ganda eksternal 1.569.
Kemudian, dukungan pekerjaan dilarang seperi TNI/POLRI, penyelenggara pemilu, ASN, Kepala Desa, jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan ada sebanyak 36 nama. (IMC01)
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren
HAR atau Maulana Bakal Diusung Nasdem di Pilwako Jambi, Begini Kata Fasha