IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah merampungkan tahapan penerimaan dukungan calon anggota DPD RI. KPU melakukan verifikasi administrasi terkait dukungan tersebut.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal mengatakan, saat melakukan verifikasi administrasi, ditemukan adanya dukungan yang ganda identik pada beberapa calon anggota DPD.
"Terdapat 28 ganda identik bagi dukungan calon anggota DPD RI," ujar Apnizal.
Dukungan ganda identik ini ditemukan pada tujuh bakal calon Anggota DPD RI. Mereka terancam akan dikenakan sanksi pengurangan jumlah sebanyak 50 dukungan untuk satu ganda identik.
Apnizal menguraikan, dukungan ganda identik itu ditemukan pada bakal calon atas nama Edison sebanyak 12 dukungan, Erwan 2 dukungan, Hamid 2 dukungan, Heri Kusnadi 2 dukungan, M Nuh 2 dukungan, Petrus 6 dukungan dan Sabar Naseh sebanyak 2 dukungan.
"Saat ini mereka sedang melakukan perbaikan verifikasi administrasi mulai 16-22 Januari," sebutnya.
Apnizal juga menyampaikan, dari 20 bakal calon anggota DPD RI yang diterima dukungannya, total jumlah dukungannya sebanyak 51.024.
Dari total itu, dukungan tidak ganda sebanyak 49.403. Lalu ditemukan ganda eksternal 1.569.
Kemudian, dukungan pekerjaan dilarang seperi TNI/POLRI, penyelenggara pemilu, ASN, Kepala Desa, jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan ada sebanyak 36 nama. (IMC01)
Ada Apa di TUKS-TUKS Talang Duku? 70 Persen Batu Bara Jambi ke PLN Diduga Lewat Sini
60, 3 Ribu Hektare Lahan Rusak Akibat PETI, Ivan Wirata: Alarm Darurat Bagi Jambi
Karhutla Kembali Terjadi di Kumpeh, Upaya Pemadaman Terus Dilakukan
Karhutla di Sungai Gelam Kian Meluas, 170 Hektare Lahan Terbakar
FGD Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi, FKPT Tekankan Pentingnya Kolaborasi
Karhutla di Jambi, Perhutanan Sosial dan Tata Kelola Hidrologi Gambut Berbasis KHG Harus Dievaluasi
HAR atau Maulana Bakal Diusung Nasdem di Pilwako Jambi, Begini Kata Fasha