IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah merampungkan tahapan penerimaan dukungan calon anggota DPD RI. KPU melakukan verifikasi administrasi terkait dukungan tersebut.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal mengatakan, saat melakukan verifikasi administrasi, ditemukan adanya dukungan yang ganda identik pada beberapa calon anggota DPD.
"Terdapat 28 ganda identik bagi dukungan calon anggota DPD RI," ujar Apnizal.
Dukungan ganda identik ini ditemukan pada tujuh bakal calon Anggota DPD RI. Mereka terancam akan dikenakan sanksi pengurangan jumlah sebanyak 50 dukungan untuk satu ganda identik.
Apnizal menguraikan, dukungan ganda identik itu ditemukan pada bakal calon atas nama Edison sebanyak 12 dukungan, Erwan 2 dukungan, Hamid 2 dukungan, Heri Kusnadi 2 dukungan, M Nuh 2 dukungan, Petrus 6 dukungan dan Sabar Naseh sebanyak 2 dukungan.
"Saat ini mereka sedang melakukan perbaikan verifikasi administrasi mulai 16-22 Januari," sebutnya.
Apnizal juga menyampaikan, dari 20 bakal calon anggota DPD RI yang diterima dukungannya, total jumlah dukungannya sebanyak 51.024.
Dari total itu, dukungan tidak ganda sebanyak 49.403. Lalu ditemukan ganda eksternal 1.569.
Kemudian, dukungan pekerjaan dilarang seperi TNI/POLRI, penyelenggara pemilu, ASN, Kepala Desa, jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan ada sebanyak 36 nama. (IMC01)
Gubernur Al Haris: Pengusaha dan Pekerja, Satu Kesatuan yang Tak Bisa Dipisahkan
Serahkan SK Pengurus Baru, CE Targetkan Golkar Tanjabbar Tambah Perolehan Kursi Legislatif
Pengurus DPW dan DPD PAN se Provinsi Jambi Dilantik, Al Haris Nyatakan Komitmen Jalankan Amanah
Jamaah Dilindungi Asuransi Jika Sakit Akibat Panas Ekstrem Saat Puncak Haji
Geram Jaringan Telkom Hambat Perbaikan Jalan, Ivan Wirata Beri Tenggat Tiga Hari
HAR atau Maulana Bakal Diusung Nasdem di Pilwako Jambi, Begini Kata Fasha