IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah merampungkan tahapan penerimaan dukungan calon anggota DPD RI. KPU melakukan verifikasi administrasi terkait dukungan tersebut.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal mengatakan, saat melakukan verifikasi administrasi, ditemukan adanya dukungan yang ganda identik pada beberapa calon anggota DPD.
"Terdapat 28 ganda identik bagi dukungan calon anggota DPD RI," ujar Apnizal.
Dukungan ganda identik ini ditemukan pada tujuh bakal calon Anggota DPD RI. Mereka terancam akan dikenakan sanksi pengurangan jumlah sebanyak 50 dukungan untuk satu ganda identik.
Apnizal menguraikan, dukungan ganda identik itu ditemukan pada bakal calon atas nama Edison sebanyak 12 dukungan, Erwan 2 dukungan, Hamid 2 dukungan, Heri Kusnadi 2 dukungan, M Nuh 2 dukungan, Petrus 6 dukungan dan Sabar Naseh sebanyak 2 dukungan.
"Saat ini mereka sedang melakukan perbaikan verifikasi administrasi mulai 16-22 Januari," sebutnya.
Apnizal juga menyampaikan, dari 20 bakal calon anggota DPD RI yang diterima dukungannya, total jumlah dukungannya sebanyak 51.024.
Dari total itu, dukungan tidak ganda sebanyak 49.403. Lalu ditemukan ganda eksternal 1.569.
Kemudian, dukungan pekerjaan dilarang seperi TNI/POLRI, penyelenggara pemilu, ASN, Kepala Desa, jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan ada sebanyak 36 nama. (IMC01)
Satgas Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat Atasi Karhutla Tahura Orang Kayo Hitam
Soal Anggaran, Al Haris Ingatkan OPD Untuk Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Akhir Tahun
Jarak Pandang Minim, Sejumlah Penerbangan Menuju Bandara Jambi Tertunda
Pemprov Jambi Gandeng LAN RI Cetak Aparatur Berkualitas hingga Tingkat Desa
Bakal Ada Tambahan 1 Juta Sambungan Gas Rumah Tangga, Langkah Kurangi Gas 3 Kg
HAR atau Maulana Bakal Diusung Nasdem di Pilwako Jambi, Begini Kata Fasha