Tiga Perusahaan Akan Angkut Batu Bara Lewat Jalur Air

Kamis, 29 Desember 2022 - 11:28:36 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Perusahaan tambang batu bara di Provinsi Jambi yang telah melalui jalur sungai untuk membawa hasil tambangnya bertambah menjadi 3 perusahaan.

Saat ini, menurut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ismed Wijaya, PT Inti Tirta juga tengah mempersiapkan diri untuk mengangkut lewat jalur sungai.

"Perkembangan sekarang untuk sungai sedang dipersiapkan oleh PT Inti Tirta," katanya.

Dari mulut tambang di Mandiangin, sambung Ismed, PT Inti Tirta tengah membangun jembatan.

"Kalau pelabuhannya sudah selesai di Desa Tenam. Sekarang lagi dipersiapkan jalan dan jembatannya," jelasnya.

Sebelumnya Ismed menyebut pengangkutan batu bara melalui jalur sungai sudah dilakukan oleh dua perusahaan. 

Terbaru, Ismed juga mengatakan ada satu lagi perusahaan di Jambi yang bakal angkut baru bara lewat jalur sungai. Ismed mengatakan, perusahaan itu sedang mengurus izin. 

"Tinggal menunggu proses perubahan pemilik tambang memperoleh izin mengangkut batu bara di siang hari. Karena lokasi pelabuhannya tidak masuk di wilayah yang padat," katanya.

Adapun perusahaan yang bakal angkut batu bara lewat jalur sungai itu adalah PT PUS yang menyediakan jasa pelabuhan. Asal batunya dari PT SGM. 

"Lokasinya di Desa Jebak, Kecamatan Batin 24, Kabupaten Batanghari," kata dia.

Ismed menjelaskan, bedasarkan surat edaran Dirjen Minerba terbaru, perusahaan-perusahaan tambang diizinkan mengangkut batu bara di siang hari melalui sungai. 

Dia menilai, tujuannya untuk mengurai penumpukan kendaraan. Sebelumnya diberitakan Gubernur Jambi Al Haris menyebutkan sejauh ini sudah ada dua perusahaan besar batu bara di Jambi yang mnengangkut batu bara lewat Sungai Batanghari menggunakan Kapal Tongkang. "Kenapa dua perusahaan ini bisa yang lain tidak bisa? Tinggal beralih dari truk ke kapal Tongkang, itu saja sebenarnya masalahnya," katanya.

Ketika disinggung mengenai jalur perairan yang merupakan kewenangan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi, Al Haris menyebutkan dalam kondisi mendesak dirinya bisa membuat diskresi. "Saya kira dalam kondisi mendesak ini, Saya selaku Gubernur dan juga wakil Pemerintah Pusat di daerah, saya perlu gunakan diskresi saya," tambahnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA