IMCNews.ID, Muarojambi - Sungguh berat kelakuan AM (41). Warga Desa Tarikan Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi itu tega menggarap anak kandungnya sendiri hingga berbadan dua alias hamil.
Tersangka diamankan di daerah Pekanbaru. KBO Satreskrim Polres Muaro Jambi Ipda Apardin menjelaskan, aksi pencabulan ini dilakukan pelaku berulang kali sejak Oktober 2021 sampai November 2021.
Akibatnya, korban berinisial DNS (17), pelajar di salah satu SMK di Kota Jambi hamil dan saat ini sudah melahirkan.
"Kejadian ini terjadi di rumah tersangka di Jalan Jambi-Suak Kandis KM 16 RT 003/001, Desa Tarikan Kumpeh Ulu," kata Apardin, Senin (26/12/2022).
Dia menjelaskan, saat melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban agar mengembalikan seluruh biaya sekolah yang sudah dikeluarkannya.
"Setiap kali berontak, korban diancam. Karena takut maka korban menuruti keinginan pelaku," jelasnya.
Apardin mengungkapkan, saat melancarkan aksinya, korban tidur bersama dengan tersangka, ibu korban dan adiknya di satu kamar tidur.
"Secara pelan-pelan tersangka mendekati korban yang tertidur, lalu tersangka memaksa menurunkan celana yang dipakai korban," sebut Apardin.
Bersama tersangka, Satreskrim Polres Muaro Jambi juga mengamankan barang bukti satu lembar handuk, dan satu setel baju tidur korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (3) Juncto Pasal 76 D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukumannya penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar. Diperberat karena tindak pidana dilakukan oleh ayah kandung, sesuai pasal (3) maka ditambah sepertiga dari ancaman pidana pasal 81 ayat (1). (*)
Dorong Program Pengembangan SDM, Gubernur Lantik Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional
DPD PDIP Jambi Doa Bersama, Potong Tumpeng hingga Tanam Pohon
Oknum Pembina Pramuka Cabuli 9 Siswi Diringkus Polres Batanghari
BPJN Sebut Jembatan Tembesi Terancam Ambruk Akibat Hantaman Tongkang Batu Bara
Tongkang Batu Bara Hantam Tiang Fender Jembatan Tembesi Lagi, PPTB Siap Tanggung Jawab
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Jambi Bersinergi bersama Ditresnarkoba Polda Jambi