IMCNews.ID, Sarolangun - Ribuan kendaraan dinas di Kabupaten Sarolangun terdata menunggak pajak.
Kepala Samsat Sarolangun, Hodari menguraikan, kendaraan dinas yang menunggak pajak yakni sebanyak 1.656 kendaraan roda dua dan 353 kendaraan roda empat.
Meski demikian, ribuan kendaraan lainnya telah ikut dalam program pemutihan pajak kendaraan di UPTD Samsat Kabupaten Sarolangun.
“3.494 kendaraan roda dua, 2.583 kendaraan roda empat yang ikut program pemutihan pajak tahun 2022 ini,” ungkapnya, Rabu (21/12/2022).
Sementara kendaraan milik Pemerintah (Dinas) yang ikut program pemutihan, yakni kendaraan roda dua 143 dan 68 kendaraan roda empat.
Dia menyebut, dari program pemutihan, pajak yang bisa dipungut mencapai Rp20 miliar lebih. (*)
Dapat Sinyal Restu Dari DPP Nasdem, Fasha Nyatakan Kesiapan Maju di Pilgub Jambi
Pengurus DPW Nasdem Provinsi Jambi Dilantik, Ditarget Tambah Perolehan Kursi Legislatif
Perkuat Konsolidasi, Golkar Jambi Bentuk Panitia Pelantikan, Rakerda hingga Bimtek
Sisir PETI di Kawasan Geopark Merangin, Tim Gabungan Temukan Empat Rakit yang Ditinggalkan
Seleksi Pendamping Bedah Rumah Oleh Dinas Perkimtan Provinsi Jambi Kembali Dikritik
Diduga Terima Uang Jadi Calo Rekrutmen Anggota Polri, Dua Personel Polda Jambi Diproses