IMCNews.ID, Sarolangun - Ribuan kendaraan dinas di Kabupaten Sarolangun terdata menunggak pajak.
Kepala Samsat Sarolangun, Hodari menguraikan, kendaraan dinas yang menunggak pajak yakni sebanyak 1.656 kendaraan roda dua dan 353 kendaraan roda empat.
Meski demikian, ribuan kendaraan lainnya telah ikut dalam program pemutihan pajak kendaraan di UPTD Samsat Kabupaten Sarolangun.
“3.494 kendaraan roda dua, 2.583 kendaraan roda empat yang ikut program pemutihan pajak tahun 2022 ini,” ungkapnya, Rabu (21/12/2022).
Sementara kendaraan milik Pemerintah (Dinas) yang ikut program pemutihan, yakni kendaraan roda dua 143 dan 68 kendaraan roda empat.
Dia menyebut, dari program pemutihan, pajak yang bisa dipungut mencapai Rp20 miliar lebih. (*)
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ivan Wirata Soroti Ketahanan Pangan Jambi
Pencari Kerja Gigit Jari! Pemprov Jambi Tunda Penerimaan CPNS
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah