IMCNews.ID, Sarolangun - Ribuan kendaraan dinas di Kabupaten Sarolangun terdata menunggak pajak.
Kepala Samsat Sarolangun, Hodari menguraikan, kendaraan dinas yang menunggak pajak yakni sebanyak 1.656 kendaraan roda dua dan 353 kendaraan roda empat.
Meski demikian, ribuan kendaraan lainnya telah ikut dalam program pemutihan pajak kendaraan di UPTD Samsat Kabupaten Sarolangun.
“3.494 kendaraan roda dua, 2.583 kendaraan roda empat yang ikut program pemutihan pajak tahun 2022 ini,” ungkapnya, Rabu (21/12/2022).
Sementara kendaraan milik Pemerintah (Dinas) yang ikut program pemutihan, yakni kendaraan roda dua 143 dan 68 kendaraan roda empat.
Dia menyebut, dari program pemutihan, pajak yang bisa dipungut mencapai Rp20 miliar lebih. (*)
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly Diusulkan Sebagai Calon Ketum Adeksi
Sindikat Pedagangan Bayi Terbongkar, Delapan Orang Diringkus, Bidan Jadi Otak Pelaku
Gubernur Al Haris Minta Satgas Bencana Petakan Daerah Rawan Banjir dan Longsor
DPR Tuding Semen Indonesia (SMGR) Punya Vendor 'Istimewa' Dalam Pengadaan Batu Bara