IMCNews.ID, Jambi - Sebuah warung yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak jenis solar di Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi digrebek Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko), Selasa (20/12/2022).
Warung tersebut diduga menampung solar 'kencingan' dari mobil tangki merah putih yang diduga milik Pertamina.
Informasi soal keberadaan warung tersebut viral di media sosial (medsos). Polisi bergerak cepat menanggapi informasi itu.
Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas, AKP Amradi mengatakan, penggerebekan yang dilakukan unit Reskrim Polsek Jaluko bersama tim rajawali itu dipimpin langsung Kapolsek AKP Rodi Hambali.
‘’Saat tiba di di warung yang berlokasi di RT 12 Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jaluko tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan minyak solar,’’ katanya.
Walaupun begitu, pemilik warung berinisial AF (52) diamankan di Polsek Jaluko.
Dalam pemeriksaan, AF menyatakan yang beredar di medsos tersebut adalah video dan poto lama.
Menurut dia, saat ini solar lagi kosong karena aktivitas angkutan batu bara akan berhenti sementara menjelang akhir tahun.
"Saat Ini pemilik warung masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata Amradi.
Di lokasi, polisi mengamankan barang bukti 10 buah galon ukuran 10 liter, 1 buah drum plastic, 1 buah drum besi warna merah putih merk Pertamina dan ,5 buah galon ukuran 25 liter.
Selain itu juga diamankan 1 buah selang ukuran panjang 2 meter dan 3 buah tedmon ukuran 1000 liter. (*)
Kakanwil KemenHam Jambi Bahas Kerja Sama dan Penguatan Sarpras dengan Gubernur Al Haris
Faried Soroti Pengembang Perumahan yang Abaikan Dampak Lingkungan, Kritisi Pemberian Izin
Ketua DPRD Kota Jambi Respon Cepat Kejadian Rumah Warga Aur Kenali yang Amblas
Gubernur Al Haris: Jambi Miliki Sumber Daya Alam yang Sangat Luar Biasa
Kian Meluas, Areal PETI di Provinsi Jambi Capai 45.896 Hektar