IMCNews.ID, Jambi - Sebuah warung yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak jenis solar di Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi digrebek Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko), Selasa (20/12/2022).
Warung tersebut diduga menampung solar 'kencingan' dari mobil tangki merah putih yang diduga milik Pertamina.
Informasi soal keberadaan warung tersebut viral di media sosial (medsos). Polisi bergerak cepat menanggapi informasi itu.
Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas, AKP Amradi mengatakan, penggerebekan yang dilakukan unit Reskrim Polsek Jaluko bersama tim rajawali itu dipimpin langsung Kapolsek AKP Rodi Hambali.
‘’Saat tiba di di warung yang berlokasi di RT 12 Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jaluko tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan minyak solar,’’ katanya.
Walaupun begitu, pemilik warung berinisial AF (52) diamankan di Polsek Jaluko.
Dalam pemeriksaan, AF menyatakan yang beredar di medsos tersebut adalah video dan poto lama.
Menurut dia, saat ini solar lagi kosong karena aktivitas angkutan batu bara akan berhenti sementara menjelang akhir tahun.
"Saat Ini pemilik warung masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata Amradi.
Di lokasi, polisi mengamankan barang bukti 10 buah galon ukuran 10 liter, 1 buah drum plastic, 1 buah drum besi warna merah putih merk Pertamina dan ,5 buah galon ukuran 25 liter.
Selain itu juga diamankan 1 buah selang ukuran panjang 2 meter dan 3 buah tedmon ukuran 1000 liter. (*)
Poltracking Ungkap Rapor Kinerja Prabowo-Gibran di 7 Bidang, Ekonomi Paling Terpuruk
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu
Kian Meluas, Areal PETI di Provinsi Jambi Capai 45.896 Hektar