IMCNews.ID, Jambi - Sebuah warung yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak jenis solar di Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi digrebek Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko), Selasa (20/12/2022).
Warung tersebut diduga menampung solar 'kencingan' dari mobil tangki merah putih yang diduga milik Pertamina.
Informasi soal keberadaan warung tersebut viral di media sosial (medsos). Polisi bergerak cepat menanggapi informasi itu.
Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas, AKP Amradi mengatakan, penggerebekan yang dilakukan unit Reskrim Polsek Jaluko bersama tim rajawali itu dipimpin langsung Kapolsek AKP Rodi Hambali.
‘’Saat tiba di di warung yang berlokasi di RT 12 Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jaluko tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan minyak solar,’’ katanya.
Walaupun begitu, pemilik warung berinisial AF (52) diamankan di Polsek Jaluko.
Dalam pemeriksaan, AF menyatakan yang beredar di medsos tersebut adalah video dan poto lama.
Menurut dia, saat ini solar lagi kosong karena aktivitas angkutan batu bara akan berhenti sementara menjelang akhir tahun.
"Saat Ini pemilik warung masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata Amradi.
Di lokasi, polisi mengamankan barang bukti 10 buah galon ukuran 10 liter, 1 buah drum plastic, 1 buah drum besi warna merah putih merk Pertamina dan ,5 buah galon ukuran 25 liter.
Selain itu juga diamankan 1 buah selang ukuran panjang 2 meter dan 3 buah tedmon ukuran 1000 liter. (*)
Berbagi Berkah Ramadhan, Pengurus PWI Kota Jambi Bagikan Sembako ke Rumah Yatim
Bawaslu Jambi Ungkap Beragam Potensi Pelanggaran Dalam PSU Pilkada Bungo
Kemas Faried Tegaskan Dukung Penuh Program Prioritas 100 Hari Walikota dan Wakil Walikota Jambi
Kabar Gembira! Pengangkatan CPNS Ditargetkan Tuntas Juni, PPPK Oktober
Operasi Ketupat 2025, Kapolda Jambi: Ibadah Paling Mulia Mengorbankan Diri Untuk Kenyamanan Masyarak
Kian Meluas, Areal PETI di Provinsi Jambi Capai 45.896 Hektar