IMCNews.ID, Jambi - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi menetapkan harga TBS sawit usia 10-20 tahun periode 11-22 Desember 2022 merosot menjadi Rp 2.542 per kilogram (Kg).
Harga in turun sebesar Rp 120, dari periode sebelumnya Rp 2.662. Hal yang sama juga terjadi pada harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang turun hingga Rp 585, dari Rp 11.840 menjadi Rp 11.252 per kilogram.
Selain itu, harga Inti sawit periode 11-22 Desember juga turun Rp 46, dari Rp 5.523 jadi Rp 5.477 per kilogram.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal, mengatakan harga TBS ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi saat ini juga tengah membentuk Satgas Pemantau Harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.
‘’Turunnya harga TBS dan CPO tersebut berdasarkan hasil rapat tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit, berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur,’’ kata Agus.
Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi periode 11-22 Desember 2022. TBS usia tanam tiga tahun Rp 2.005 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp 2.121 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp 2.220 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp 2.314 per kilogram, dan usia tanam tujuh tahun Rp 2.372 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp 2.421 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp 2.470 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp 2.542 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp 2.462 per kilogram, dan di atas 25 tahun Rp 2.454 per kilogram.
Harga TBS ini sendiri bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit. (*)
Pemerintah Diminta Percepat Substitusi Impor Sikapi Rupiah yang Kian Melemah
Lepas 444 JCH BTH 20, Wagub Sani: Sempurnakan Rukun Haji, Doakan Jambi dari Tanah Suci
Lebih Dari 10 Tahun Rusak, Kemas Faried Respon Keluhan Warga RT 17 Simpang Rimbo Soal Jalan
Menhut Minta Aparat Terkait Waspada, Tingkatkan Patroli di Wilayah Rawan Karhutla
BPOM Diminta Ambil Sampel dan Periksa Makanan MBG dari 46 SPPG di Kota Jambi Secara Berkala
Soal Usulan Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah, Begini Tanggapan Gubernur Al Haris