IMCNews.ID, Jambi - Dua personel Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Jambi dipecat dengan tidak hormat. Keduanya yakni Bharatu BP dan Bharatu HJ.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimpin langsung Komandan Satuan Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir, Selasa (13/12/2022) di Mako Brimob Polda Jambi.
Kombes Pol Nadi Chaidir mengatakan, kedua personel itu melakukan pelanggaran disiplin.
"Pemberhentian tidak dengan hormat ini diantaranya telah melalui proses sidang Komisi Kode Etik (KKE) profesi polri di Polda Jambi dengan rekomendasi PTDH,” katanya, Rabu (14/12/2022).
Dia berharap hal itu bisa menjadi contoh bagi personel lainnya untuk menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
"Sehingga seluruh anggota Polri, khususnya di satuan Brimob Polda Jambi mampu menjadi tauladan baik dalam tugas maupun kehidupan sosial ditengah-tengah masyarakat,” tambahnya. (*)
MK Putuskan Gugatan Soal Ijazah Gibran Tak Dapat Diterima, Tapi…
Satgas Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat Atasi Karhutla Tahura Orang Kayo Hitam
Soal Anggaran, Al Haris Ingatkan OPD Untuk Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Akhir Tahun
Jarak Pandang Minim, Sejumlah Penerbangan Menuju Bandara Jambi Tertunda
Pemprov Jambi Gandeng LAN RI Cetak Aparatur Berkualitas hingga Tingkat Desa
Dua Bocah yang Hilang Terbawa Arus Sungai di Tebo Ditemukan Tak Bernyawa