IMCNews.ID, Sengeti - Setelah melakukan razia di Pulau Pandan, Kota Jambi beberapa waktu lalu, tim gabungan dari Polda Jambi kembali melakukan razia di Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Senin (12/12/2022).
Di lokasi, tim menemukan beberapa pondok yang diduga sebagai tempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Pondok itu langsung kami bongkar dan bakar," kata Wadir Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Zulkarnain.
Sayangnya, tim tak menemukan barang bukti narkoba. Beberapa rumah yang didasarkan tak ditemukan apa-apa karena sudah ditinggalkan.
"Seperti yang kita bakar ini, karena tidak ada yang mengakui punya siapa, kita juga akan panggil pemilik tanah," terangnya.
Di pondok tersebut, polisi menemukan beberapa barang bukti berupa alat hisap sabu dan plastik klip bekas sabu.
"Ini tindak lanjut dari aduan masyarakat," katanya. (*/ant)
Tujuh Pelaku PETI Tertangkap Sedang Garap Lahan dengan Alat Berat di Merangin, Pemodal Jadi DPO
Pimpin Apel di Kantor Camat Danau Sipin, Kemas Faried Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Soal Hasto Jadi PAW Pangeran, Ketua DPRD Kota Jambi Tegaskan Belum Ada Rekomendasi
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Tinjau Pelebaran Drainase di Solok Sipin
Wakil Gubernur Jambi Hadiri Upacara HUT Satpol PP, Damkar dan Satlinmas di Palembang