IMCNews.ID, Sengeti - Setelah melakukan razia di Pulau Pandan, Kota Jambi beberapa waktu lalu, tim gabungan dari Polda Jambi kembali melakukan razia di Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Senin (12/12/2022).
Di lokasi, tim menemukan beberapa pondok yang diduga sebagai tempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Pondok itu langsung kami bongkar dan bakar," kata Wadir Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Zulkarnain.
Sayangnya, tim tak menemukan barang bukti narkoba. Beberapa rumah yang didasarkan tak ditemukan apa-apa karena sudah ditinggalkan.
"Seperti yang kita bakar ini, karena tidak ada yang mengakui punya siapa, kita juga akan panggil pemilik tanah," terangnya.
Di pondok tersebut, polisi menemukan beberapa barang bukti berupa alat hisap sabu dan plastik klip bekas sabu.
"Ini tindak lanjut dari aduan masyarakat," katanya. (*/ant)
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren