IMCNews.ID, Sengeti - Setelah melakukan razia di Pulau Pandan, Kota Jambi beberapa waktu lalu, tim gabungan dari Polda Jambi kembali melakukan razia di Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Senin (12/12/2022).
Di lokasi, tim menemukan beberapa pondok yang diduga sebagai tempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Pondok itu langsung kami bongkar dan bakar," kata Wadir Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Zulkarnain.
Sayangnya, tim tak menemukan barang bukti narkoba. Beberapa rumah yang didasarkan tak ditemukan apa-apa karena sudah ditinggalkan.
"Seperti yang kita bakar ini, karena tidak ada yang mengakui punya siapa, kita juga akan panggil pemilik tanah," terangnya.
Di pondok tersebut, polisi menemukan beberapa barang bukti berupa alat hisap sabu dan plastik klip bekas sabu.
"Ini tindak lanjut dari aduan masyarakat," katanya. (*/ant)
Gubernur Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat dan BTN Bungo Green City
Dapat Sinyal Restu Dari DPP Nasdem, Fasha Nyatakan Kesiapan Maju di Pilgub Jambi
Pengurus DPW Nasdem Provinsi Jambi Dilantik, Ditarget Tambah Perolehan Kursi Legislatif
Perkuat Konsolidasi, Golkar Jambi Bentuk Panitia Pelantikan, Rakerda hingga Bimtek
Sisir PETI di Kawasan Geopark Merangin, Tim Gabungan Temukan Empat Rakit yang Ditinggalkan
Seleksi Pendamping Bedah Rumah Oleh Dinas Perkimtan Provinsi Jambi Kembali Dikritik