IMCNews.ID, Sengeti - Setelah melakukan razia di Pulau Pandan, Kota Jambi beberapa waktu lalu, tim gabungan dari Polda Jambi kembali melakukan razia di Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Senin (12/12/2022).
Di lokasi, tim menemukan beberapa pondok yang diduga sebagai tempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Pondok itu langsung kami bongkar dan bakar," kata Wadir Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Zulkarnain.
Sayangnya, tim tak menemukan barang bukti narkoba. Beberapa rumah yang didasarkan tak ditemukan apa-apa karena sudah ditinggalkan.
"Seperti yang kita bakar ini, karena tidak ada yang mengakui punya siapa, kita juga akan panggil pemilik tanah," terangnya.
Di pondok tersebut, polisi menemukan beberapa barang bukti berupa alat hisap sabu dan plastik klip bekas sabu.
"Ini tindak lanjut dari aduan masyarakat," katanya. (*/ant)
MK Putuskan Gugatan Soal Ijazah Gibran Tak Dapat Diterima, Tapi…
Satgas Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat Atasi Karhutla Tahura Orang Kayo Hitam
Soal Anggaran, Al Haris Ingatkan OPD Untuk Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Akhir Tahun
Jarak Pandang Minim, Sejumlah Penerbangan Menuju Bandara Jambi Tertunda
Pemprov Jambi Gandeng LAN RI Cetak Aparatur Berkualitas hingga Tingkat Desa