IMCNews.ID, Jambi - Gubernur Jambi, Al Haris menyebut ada dua perusahaan batu bara di Jambi yang sudah beralih dari jalur darat ke jalur sungai untuk mengangkut hasil tambangnya.
Meski demikian, dia tak menyebutkan dua perusahaan yang dimaksud tersebut. Namun memang hanya ada sedikit saja kendalanya.
"Tinggal pindah dari mobil ke tongkang saja masalahnya," katanya.
Menurutnya, dua perusahaan ini bisa mengalihkan pengangkutan hasil tambang dari darat ke sungai. Lantas kenapa perusahaan tambang lain tidak bisa.
"Kenapa dua perusahaan bisa, berarti bisa. Tinggal antisipasi dan disiasati," tegasnya.
Soal Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI yang meminta perlu adanya kajian mendalam untuk penggunaan sungai Batanghari sebagai jalur angkutan batu bara, Haris mengatakan itu menjadi kewenangannya sebagai Gubernur.
"Saya kira jika posisi mendesak saya selaku gubernur, dan juga wakil pemerintah pusat di daerah, saya perlu menggunakan diskresi gubernur, itu boleh. Ketika daerah mendesak perlu kepastian hukum namun tidak ada undang-undang yang mengatur hari ini, silakan saja lewat jalur sungai itu, boleh," tandasnya. (*/IMC01)