IMCNews.ID, Jambi- Pemerintah Kota Jambi membuka 193 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022 ini.
Dari jumlah tersebut sebanyak 119 merupakan PPPK tenaga guru 119 dan 74 tenga kesehatan.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah (BPKPSDMD) Kota Jambi, dari formasi yang dibuka, ada sebanyak 966 pelamar.
Sayangnya, dari total pelamar itu, hanya 920 orang yang lolos administrasi. Sisanya sebanyak 46 orang bisa kembali mencoba di lain waktu.
"Banyak yang minta tolong, saya jawab berdoa saja," kata Wali Kota Jambi, Sy Fasha.
Dia mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak sesekali menjanjikan kepada pendaftar PPPK untuk lulus atau diterima.
"Kalau ada ketahuan menyetor uang kepada oknum, tidak akan saya luluskan, dan yang menjanjikan akan saya pecat," tegasnya.
Dia menambahkan, jika seorang pelamar PPPK itu memiliki kompetensi dan syarat yang cukup, maka secara otomatis pasti akan lulus seleksi
"Kalau secara administrasi lengkap, minimal masa kerja cukup, dan sesuai dengan bidang yang ditekuni, dan lengkap, pasti lulus. Jadi tidak usah mencari-cari celah (calo, red) untuk bisa meloloskan," jelasnya.
Fasha menegaskan, jika tak lulus pada seleksi tahun ini, maka ada kemungkinan untuk lulus tahun selanjutnya.
"Tahun depan kita buka lagi, sekitar seribu formasi, jadi tidak usah khawatir," katanya. (*)
Tujuh Pelaku PETI Tertangkap Sedang Garap Lahan dengan Alat Berat di Merangin, Pemodal Jadi DPO
Pimpin Apel di Kantor Camat Danau Sipin, Kemas Faried Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Soal Hasto Jadi PAW Pangeran, Ketua DPRD Kota Jambi Tegaskan Belum Ada Rekomendasi
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Tinjau Pelebaran Drainase di Solok Sipin
Wakil Gubernur Jambi Hadiri Upacara HUT Satpol PP, Damkar dan Satlinmas di Palembang
Angkutan Batu Bara di Jambi Kembali Beroperasi Mulai Sore Ini