IMCNews.ID, Jambi - Aktivitas angkutan batu bara kembali akan beroperasi mulai sore ini, Senin (5/12/2022).
Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono meminta kepada para pengusaha tambang dan sopir angkutan batu bara mengikuti peraturan yang telah disepakati bersama.
Aktivitas angkutan batu bara ini kembali dibolehkan beroperasi menyusul perbaikan jalan Jalan Sridadi yang sudah dilakukan.
Melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Kapolda menyampaikan, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah VI telah melakukan perbaikan Jalan sridadi, Kabupaten Batang Hari. "Direncanakan jalan sridadi akan dibuka pada Senin (05/12/2022) sore. Hal ini disampaikan saat Rapat Teknis Pengaturan Pers dalam rangka buka tutup arus terkait Perbaikan jalan dan membahas Operasional Angkutan Batu Bara," katanya.
Menurut Mulia, rapat tersebut dipimpin langsung Asisten 1 Provinsi Jambi, Apani Saharudin dan dihadiri KBO Dit Lantas Polda Jambi, Kasi Ops Korem 042/ Gapu dan pihak terkait lainnya.
Dalam rapat itu, kata dia, juga dibahas tindak lanjut operasional dan penegakkan hukum kendaraan batu bara.
Diantaranya pengaturan pemasangan stiker warna Genap - Ganjil sesuai Pelabuhan TUKS akan segera dilaksanakan dan disosialisasikan kepada angkutan yang belum tergabung ke Transportir yang sudah terdata.
"Operasional Angkutan Batu Bara direncanakan juga dibuka besok sore, Senin (5/12/2022). Inj juga melibatkan pengamanan dan pengaturan arus lalulintas dari Ditlantas Polda Jambi, Dishub provinsi Jambi, Korem 042/Gapu Polres Batang Hari, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Batang hari," terangnya.
Selanjutnya, Mulia mengimbau para pengusaha tambang dan sopir angkutan batu bara tetap mengikuti peraturan jam operasional yang sudah disepakati.
"Tidak dibolehkan memarkirkan kendaraan di tempat sembarangan yang dapat menimbulkan kemacetan dan mengganggu aktivitas pengendara lainnya," pungkasnya. (*)
Menaker Ingatkan Itjen Jangan Cuma Cari Temuan Tapi Harus Cegah Masalah
Tiga Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Dipulangkan, Satu Menghilang Saat Tiba di Jakarta
Sempat Dibantarkan, Bengawan Kamto Terdakwa Korupsi Kredit BNI Rp105 M Kembali Ditahan
Gandeng KI Jambi, LLDIKTI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Perguruan Tinggi Swasta
BMKG Ingatkan Kemarau Tahun Ini Lebih Kering Dibanding 30 Tahun Terakhir
Gubernur Al Haris: RKPD Provinsi Perlu Jaga Keselarasan dengan Target Nasional
Di Penghujung Tahun, Realisasi Anggaran Pemkot Jambi Baru 61 Persen