IMCNews.ID, Jambi- Pemerintah Kota Jambi menambah kuota kartu pelanggan untuk gas 3 Kg yang merupakan gas bersubsidi.
Ada 6.350 kartu pelanggan baru yang didistribiusikan kepada masyarakat untuk mendapatakan gas bersubsidi.
Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan, Pemkot Jambi memberikan tambahan kartu pelanggan kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi gas 3 kilogram.
“Ada 6.350 yang sudah didata oleh ketua RT dan Lurah," kata Fasha.
Kartu pelanggan tersebut akan tetap dilakukan pendataan kembali karena masih ada beberapa masyarakat yang memiliki KTP luar Kota Jambi, namun tinggal di Kota Jambi.
"Kami akan verifikasi lagi, apakah mereka pindah KTP ke Kota Jambi. Karena seyogyanya ini untuk warga Kota Jambi," sebutnya.
Lebih lanjut Fasha menegaskan, pemilik pangkalan gas 3 kg tidak dibenarkan menjual gas bersubsidi itu kepada warga yang tidak memiliki kartu pelanggan dan juga warung-warung.
"Warung boleh menjual gas tapi tidak gas 3 kilogram, boleh yang 5 kilogram dan 12 kg. Gas tabung 3 kg ini hanya di pangkalan," ujarnya.
Fasha mengatakan, bagi pangkalan yang masih menjual gas 3 kilogram kepada masyarakat di luar Logbook, pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi yakni berupa rekomendasi pencabutan izin.
"Dengan berat hati pangkalannya kami rekomendasikan untuk dicabut izin,” ungkap Fasha.
Lebih lanjut Fasha, meminta tim di kelurahan untuk dapat melakukan sweeping ke warung-warung. Juga aparat di tingkat Kelurahan, Babinsa, Babinkamtibmas untuk melaksanakan sweeping apabila ada warung yang menjual gas 3 kilogram. (IMC01)
KPU Provinsi Jambi Launching Buku Peta Data Pilkada Serentak 2024
Konsolidasi dengan DPD Sekaligus Buka Bersama, Ketua DPW PAN Jambi Minta Tetap Jaga Kekompakan
Dalam Dua Bulan 140 Kasus DBD Terdata di Kota Jambi, Tiga Korban Meninggal Dunia
Banjir Rendam Tujuh Kabupaten dan Kota di Provinsi, Hampir 100 Ribu Jiwa Terdampak
Rendra Usman Tantang Pemprov Bawa Proyek Strategis Nasional ke Jambi