IMCNews.ID, Jambi - Wali Kota Jambi, Syarif Fasha memastikan akan melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.
Hal itu dilakukannya setelah menerima hasil Job Fit dan evaluasi kinerja Sebanyak 14 Pejabat Pimpinan Pratama dilingkungan Pemerintah Kota Jambi.
"Sekarang hasilnya belum saya terima, masih di tim Pansel. Kami harus lapor ke KASN dulu, jadi masih ada beberapa tahapan lagi," kata
Dia menyebutkan, masih ada dua tahapan lagi yang harus diikuti oleh para pejabat pimpinan tinggi pratama.
Fasha menambahkan, Job Fit ini dilakukan untuk menilai kinerja para pejabat pimpinan tinggi pratama, khususnya yang sudah menjabat lebih dari lima tahun.
"Pasti akan ada rotasi, tapi tidak ada untuk demosi," tegasnya.
Untuk diketahui, saat ini sebanyak 14 pejabat eselon II di Kota Jambi tengah mengikuti Uji Kompetensi (Job Fit) dan Evaluasi Kinerja.
Pejabat yang akan mengikuti uji kompetensi (job fit) antara lain; Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan; Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik; Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah; Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan; dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Sementara untuk pelaksanaan evaluasi kinerja (JPT Pratama yang telah menduduki jabatan lebih dari 5 (lima) tahun diantaranya Kepala Dinas Kesehatan; Kepala Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan; Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga; Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan SDM Daerah; Kepala Dinas Lingkungan Hidup; Kepala Dinas Perhubungan; dan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (*/IMC01)
Tiga Tersangka Kasus Perusakan Hutan dan Pelayaran Dilimpahkan ke Kejari Tanjabbar
Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Jalinsum Ganggu Lalu Lintas, Brimob Bergerak Evakuasi
Kemenag Siapkan Regulasi Baru Sikapi Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Ponpes
Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong
Bengawan Kamto Komut PT PAL Dituntut 6 Tahun Penjara Dalam Dugaan Korupsi Kredit BNI
Silaturahmi dengan Danrem, SMSI Jambi Sampaikan 3 Agenda Besar di Akhir November