IMCNews.ID, Jambi - Pengiriman ribuan obat tanpa izin edar digagalkan oleh bea cukai Jambi, Rabu (2/11/2022) lalu. Ribuan obat itu disita di salah satu tempat jasa pengiriman barang di Kota Jambi.
Dugaan sementara, ribuan obat jenis Trihexyphenidyl tersebut akan diedarkan di Provinsi Jambi. Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi, Edy Tri mengatakan pihaknya melakukan penindakan setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Dari hasil pemeriksaan didapati 1.041 butir obat tanpa izin edar dan langsung kita amankan," katanya, Senin (7/11/2022).
Bea Cukai lalu berkoordinasi dengan BPOM Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Barang bukti obat tanpa izin edar tersebut diserahkan ke BPOM Provinsi Jambi.
"Kita menghimbau untuk dapat melaporkan kepada Kantor Bea Cukai terdekat apabila menemukan adanya indikasi peredaran barang ilegal dan berbahaya di sekitar masyarakat," katanya. (*)
Gubernur Al Haris: Pengusaha dan Pekerja, Satu Kesatuan yang Tak Bisa Dipisahkan
Serahkan SK Pengurus Baru, CE Targetkan Golkar Tanjabbar Tambah Perolehan Kursi Legislatif
Pengurus DPW dan DPD PAN se Provinsi Jambi Dilantik, Al Haris Nyatakan Komitmen Jalankan Amanah
Jamaah Dilindungi Asuransi Jika Sakit Akibat Panas Ekstrem Saat Puncak Haji
Geram Jaringan Telkom Hambat Perbaikan Jalan, Ivan Wirata Beri Tenggat Tiga Hari
Bayar Rp100 Juta, Segel Dua Bangunan Tak Berizin di Telanai dan Danau Sipin Dibuka