IMCNews.ID, Jambi - Ratusan pegawai dan honorer Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mendadak tes urine pada Senin, 07 November 2022.
Tes urine mendadak ini diikuti 178 pegawai di aula Jaksa Agung Suprapto. Tes Urine dilaksanakan sesuai dengan perintah pimpinan sebagai bentuk pengawasan melekat kepada seluruh pegawai.
Hal ini dilakukan agar seluruh Jaksa, hingga staf terhindar dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya. Hal ini dibenarkan Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Lexy Fatharany,
"Tes urine tidak hanya pegawai dan honorer, melainkan juga diikuti para Pejabat Utama yakni Wakajati dan Asisten pun ikut dalam pemeriksaan urine tersebut," katanya.
Acara diawali seluruh pegawai dan honorer diundang mengikuti Sosialisasi PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS yang dilaksanakan oleh Wakajati Jambi Dr. Bambang Gunawan dan Asisten Pengawasan Dr. Bambang Eko Marsudi di aula.
Usai rapat, seluruh pegawai dan honorer langsung dilakukan tes urine.
"Total yang mengikuti tes urine sebanyak 178 orang pegawai dan hasil tes menunjukkan seluruhnya negatif, bebas dari narkotika " jelas Lexy. (IMC01)
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Desa Pulau Kayu Aro