IMCNews.ID, Jambi - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, dr Ferry Kusnadi mengatakan, empat kasus gangguan ginjal akut terkonfirmasi di Jambi. Dua dari penderitanya dilaporkan meninggal dunia.
"Secara keselurahan itu ada 11 suspect tapi ada penyakit lain, artinya kalau yang murni atau positif itu cuma 4," ungkapnya.
RSUD Raden Mattaher, kata dia, dipersiapkan agar bisa melakukan pengobatan kepada pasien yang mengalami penyakit ini.
"Kita mengharapkan Rumah Sakit Raden Mattaher nanti bisa melaksanakan cuci dara kepada anak, dapat melakukan penyembuhan," harapnya.
Peredaran beberapa jenis obat sirup sendiri saat ini sesuai edaran Kemenkes sampai sekarang masih dilarang. (*/IMC01)
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Disetujui Jadi Perda, Gubernur Berikan Apresiasi
Buka Munas XIX BEM SI di Unja, Menpora: Mahasiswa Penentu Arah Masa Depan Bangsa
Perry Warjiyo Mundur Dari Gubernur BI Karena Alasan Pribadi, Ini Penggantinya Sementara
Terima SK Ketua DPD Demokrat Provinsi Jambi, Fauzi Ansori Ajak Seluruh Kader Bersatu
Dapat Suntikan Rp10 Miliar, Ini Bisnis yang Rencananya Bakal Dikelola BUMD Siginjai Sakti