KIMCNews.ID, Jambi - Abdul Jalil resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Apif Firmansyah untuk sisa masa jabatan. 2019-2024 di DPRD Provinsi Jambi. Pengambilan sumpah jabatan langsung dilakukan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Senin (24/10/2022).
Seperti diketahui, Apif Firmansyah tersandung kasus di KPK. Edi Purwanto berharap Abdul Jalil dapat segera bekerja menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota dewan.
"Selamat kepada saudara Abdul Jalil, yang resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi. Segera bekerja dan peka terhadap aspirasi rakyat," kata Edi.
Gubernur Jambi Al Haris dalam kesempatan itu, juga menyampaikan selamat kepada Abdul Jalil dan berharap sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat. (*)
Gubernur Al Haris: Pengusaha dan Pekerja, Satu Kesatuan yang Tak Bisa Dipisahkan
Serahkan SK Pengurus Baru, CE Targetkan Golkar Tanjabbar Tambah Perolehan Kursi Legislatif
Pengurus DPW dan DPD PAN se Provinsi Jambi Dilantik, Al Haris Nyatakan Komitmen Jalankan Amanah
Jamaah Dilindungi Asuransi Jika Sakit Akibat Panas Ekstrem Saat Puncak Haji
Geram Jaringan Telkom Hambat Perbaikan Jalan, Ivan Wirata Beri Tenggat Tiga Hari
Tak Lagi Jadi Prioritas Nasional, Ujung Jabung Tetap Akan Jadi Pelabuhan Utama?