KIMCNews.ID, Jambi - Abdul Jalil resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Apif Firmansyah untuk sisa masa jabatan. 2019-2024 di DPRD Provinsi Jambi. Pengambilan sumpah jabatan langsung dilakukan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Senin (24/10/2022).
Seperti diketahui, Apif Firmansyah tersandung kasus di KPK. Edi Purwanto berharap Abdul Jalil dapat segera bekerja menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota dewan.
"Selamat kepada saudara Abdul Jalil, yang resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi. Segera bekerja dan peka terhadap aspirasi rakyat," kata Edi.
Gubernur Jambi Al Haris dalam kesempatan itu, juga menyampaikan selamat kepada Abdul Jalil dan berharap sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat. (*)
Gubernur Dorong Candi Muaro Jambi Jadi Magnet Investasi dan Penggerak Ekonomi
Titik Hotspot Terus Bertambah, Ivan Wirata: Api Berpindah, Asap Bergerak
Dua Waterbombing Disiapkan Atasi Karhutla di Kawasan Tahura Batang Hari
86 Hektare Lahan Terbakar di Londerang Berhasil Dikuasai, Masih Proses Pendinginan
Tak Lagi Jadi Prioritas Nasional, Ujung Jabung Tetap Akan Jadi Pelabuhan Utama?