IMCNews.ID, Kerinci - Seorang anak bernama Alia Cantika (11) dilaporkan tenggelam saat berenang bersama temannya di Sungai Batang Merao, di Desa Koto Lanang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci.
Akibat kejadian itu, lokasi kejadian, Kamis sore (15/09/2022) ramai dipadati warga. Peristiwa itu dikabarkan terjadi pukul 15.30 WIB.
Korban yang hanyut merupakan warga desa Koto Lanang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci.
"Kabarnya anak-anak yang hanyut. Saat ini banyak warga yang melakukan pencarian penyelaman dengan alat manual," kata Weri, salah seorang warga yang sempat melihat proses pencarian.
Sementara itu, Kapolsek Air Hangat Timur Taufani, mengatakan korban hanyut merupakan warga Koto Lanang, bernama Alia Cantika (11) seorang siswi kelas 6 SD.
"Sekira pukul 15.30 Wib, korban telah dinyatakan hanyut di aliran Sungai Batang Merao,"jelasnya.
Dia menjelaskan, korban hanyut awalnya mandi bersama tiga kawannya yakni Kayla, Piya, Reva di aliran sungai Batang Merao, Desa Koto Lanang, Kecamatan Depati VII Kabupaten Kerinci.
"Dan pada pukul 15.30 WIB Keyla, Piya dan Reva melihat Alia Cantika tenggelam di sungai dan kemudian terbawa arus Sungai Batang Merao," kata Kapolsek.
Karena 3 orang teman korban hanyut itu tidak dapat menolong Alia Cantika, akhirnya mereka memberitahukan hal tersebut kepada salah seorang yang bernama Nanda, Kakak sepupu korban. Selanjutnya Nanda melaporkan kepada warga Desa Koto Lanang serta mengumumkan kejadian ini di Masjid Roudatul Jannah Desa Koto Lanang.
"Dan pada pukul 15.40 Wib Warga Koto Lanang dibantu oleh personil Polsek Air Hangat Timur dan personil Polres Kerinci masih melakukan upaya pencarian di sepanjang arus Sungai Batang Merao, Hingga pukul 17.25 Wib, Alia Cantika belum ditemukan," pungkasnya. (*/IMC01)
Pemkab Batang Hari Klaim 100 Persen Dana Desa Tahap Pertama 2026 Sudah Dicairkan
Sikap Tegas Pemprov Jambi Dan Forkopimda Nyatakan Akan Berantas Geng Motor
Gubernur Al Haris Harap Kenduri Sko Jadi Pemersatu dan Dorong Perbaikan Sarana Desa
Bantah Buang Sampah di Lubang Tambang, Alam: Pengelolaan Limbah Diatur UU
2 Kg Sabu, 10.204 Butir Ekstasi Hingga 30 Cartridge Etomidate Gagal Beredar
Kadis Kesehatan Batanghari Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas