KIMCNew.ID, Jambi - Seorang dokter di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Raden Mattaher diduga menolak untuk merawat pasien. Korban atas nama Dandi Pranata, Sekretaris DPD IMM Jambi.
Informasi yang diperoleh, dokter yang menolak itu bernama dr Arifuddin, dokter di IGD RSUD Raden Mattaher Jambi
Awalnya Dandi Pranata masuk IGD RSUD RM, Kamis (8/9/2022) sekitar pukul 13.30Wib. Dandi ditangani seorang dokter, yang mengaku bernama Dr Arifuddin tersebut.
Dandi lalu menjelaskan segala keluhannya. Dia mengalami demam panas dan muntah-muntah. Dandi kemudian meminta dirawat agar proses pemulihannya lebih cepat.
Sayangnya, dr Arifuddin lalu menyebut jika mau dirawat, Dandi tidak bisa menggunakan kartu BPJS. Pelayanan rawatan hanya bisa dilakukan jika Dandi bersedia menjadi pasien umum.
Seorang teman Dandi sempat protes. Lalu menanyakan apakah begitu prosedurnya? Dia meminta si dokter tidak semena-mena dengan pasien.
Tapi, dr Arifuddin malah terus ngotot. Dia dengan gaya pongah dan suara meninggi malah menunjukkan identitas dirinya.
"Ini saya Dokter Arifuddin. Silahkan catat!" katanya lantas meninggalkan pasien. (*)
Buka Rapat Timpora Tingkat Provinsi Jambi, Wagub Sani: Perketat Pengawasan Orang Asing
MK Putuskan Gugatan Soal Ijazah Gibran Tak Dapat Diterima, Tapi…
Satgas Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat Atasi Karhutla Tahura Orang Kayo Hitam
Jambi antara Bulldozer, CEO, dan Petisun: Membaca Warisan Gubernur dan Mencari Formula Jambi 2030
Soal Anggaran, Al Haris Ingatkan OPD Untuk Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
Muhtadi Putra Nusa Terpilih Nahkodai SMSI Provinsi Jambi Secara Aklamasi