KIMCNew.ID, Jambi - Seorang dokter di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Raden Mattaher diduga menolak untuk merawat pasien. Korban atas nama Dandi Pranata, Sekretaris DPD IMM Jambi.
Informasi yang diperoleh, dokter yang menolak itu bernama dr Arifuddin, dokter di IGD RSUD Raden Mattaher Jambi
Awalnya Dandi Pranata masuk IGD RSUD RM, Kamis (8/9/2022) sekitar pukul 13.30Wib. Dandi ditangani seorang dokter, yang mengaku bernama Dr Arifuddin tersebut.
Dandi lalu menjelaskan segala keluhannya. Dia mengalami demam panas dan muntah-muntah. Dandi kemudian meminta dirawat agar proses pemulihannya lebih cepat.
Sayangnya, dr Arifuddin lalu menyebut jika mau dirawat, Dandi tidak bisa menggunakan kartu BPJS. Pelayanan rawatan hanya bisa dilakukan jika Dandi bersedia menjadi pasien umum.
Seorang teman Dandi sempat protes. Lalu menanyakan apakah begitu prosedurnya? Dia meminta si dokter tidak semena-mena dengan pasien.
Tapi, dr Arifuddin malah terus ngotot. Dia dengan gaya pongah dan suara meninggi malah menunjukkan identitas dirinya.
"Ini saya Dokter Arifuddin. Silahkan catat!" katanya lantas meninggalkan pasien. (*)
Boyong Mahasiwa, Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Masyarakat ke BAM DPR RI
Kasus Pengangkatan PPPK Merangin Terus Bergulir, Dewan Lapor ke Ombudsman
Masalah TBC dan Keracunan Makanan dari Program MBG Perlu Perhatian Serius
Soroti Konflik Manusia dan Satwa Liar, AJI Jambi Bersama WWF Nobar “Berbagi Ruang”
Gubernur Al Haris Bahas Pengawasan PNPB Sektor Pertanahan Bersama Komisi II DPR RI
Muhtadi Putra Nusa Terpilih Nahkodai SMSI Provinsi Jambi Secara Aklamasi