Gubernur Al Haris Bahas Pengawasan PNPB Sektor Pertanahan Bersama Komisi II DPR RI

Senin, 29 September 2025 - 15:47:03 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Gubernur Jambi Al Haris, menerima Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Jambi dalam rangka Pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Sektor Pertanahan pada masa persidangan I tahun sidang 2025-2026.

Pertemuan itu digelar di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (29/09/2025) siang. Pada pertemuan Kunjungan Kerja ini Gubernur Al Haris langsung memimpin dialog serta tanya jawab bersama para Bupati/walikota dan para OPD terkait permasalahan yang ditemukan di daerah masing-masing.

Dalam kesempatan itu hadir Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, anggota komisi II, Muhammad Khozim, Esthon L. Foenay dan Giri Ramadhan N. Kiemas berserta pendamping lainnya.

Komisi II DPR RI menerima kritik dan saran yang dikeluhkan oleh para kepala daerah untuk dijadikan acuan penyelesaian permasalahan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mendukung penuh upaya optimalisasi PNBP dari sektor pertanahan. Hari ini kepala daerah Bupati dan Wali Kota silahkan sampaikan apa persoalan yang terjadi didaerah masing-masing terkait pertanahan,” katanya.

Dia mengapresiasi Pemerintah Pusat dan DPR RI atas dukungan terhadap pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Jambi, baik penataan aset, penataan akses, maupun redistribusi tanah serta segala hal yang berkaitan dengan Reforma Agraria.

“Dan kami berharap agar Bapak dan Ibu dari Komisi II DPR RI terus mendukung Provinsi Jambi, terutama membantu mengatasi berbagai berbagai kendala dan tantangan yang kami hadapi, guna menyukseskan Reforma Agraria di Provinsi Jambi. Banyak permasalahan sengketa lahan di Provinsi Jambi, tapi secara perlahan terus diatasi," katanya.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa kunjungan kerja Spesifik Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan.

“Komisi II DPR RI mungkin ingin mengetahui bagaimana pengelolaan PNBP di sektor pertanahan, termasuk pendapatan dari pajak bumi dan bangunan. Pembahasan tentang bagaimana pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengelola lahan, termasuk pengawasan penggunaan lahan, sertifikasi tanah, dan penyelesaian sengketa tanah. Selain itu peran Kanwil BPN dalam menjalankan tugasnya mengelola data pertanahan, melakukan pengukuran dan pemetaan, serta menyelesaikan masalah pertanahan,” ujarnya.

Dia mengatakan, kehadiran mereka untuk memastikan bagaimana proses penerimaan negara bukan pajak berjalan baik di Provinsi Jambi.

“Juga untuk memastikan bahwa mitra kerja kami Kementerian ATR BPN dapat bersinergi sebaik mungkin dengan multi stakeholder, terutama pemerintahan daerah provinsi, kabupaten/kota untuk meningkatkan pelayanan sektor pertanahan dan tata ruang,” pungkasnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA