PIMCNew.ID, Jakarta - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi naik mulai pukul 14.30 WIB hari ini, Sabtu (3/9/2022). Kenaikan harga BBM ini diumumkan secara resmi oleh presiden Joko Widodo.
Harga pertalite yang sebelumnya Rp7.650 naik menjadi Rp10 ribu per liter. Sementara Solar, naik dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.
Bukan itu saja, harga pertama juga mengalami kenaikan dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter. Melansir dari CNBC Indonesia, Presiden mengklaim pemerintah telah berupaya melindungi masyarakat dari gejolak harga minyak dunia.
"Saya sebetulnya ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN tetapi anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 telah meingkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,24 triliun," terang Jokowi dalam Konfresnsi Persnya di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022). (IMC01)
RUPST PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
Jadi Barometer, Komisi I DPRD Bengkulu Bahas Penguatan Kelembagaan & Sengketa dengan KI Jambi
Wamen Imipas Diduga Sudah Dapat Jatah Pengurusan Izin Tinggal WNA Sejak Jabat Dirjen Imigrasi
Seorang Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal Akibat Serangan Jantung di Makkah
Faried Tegaskan DPRD dan Pemkot Jambi Terus Perjuangkan Warga Terdampak Zona Merah
Al Haris Minta Proyek Sekolah Rakyat Dipercepat Demi Sambut Siswa Baru