IMCNews.ID, Tebo - Kurang lebih 300-an Tenaga Kerja Sukarela (TKS) mempertanyakan nasibnya ke Penjabat (Pj) Bupati Tebo, H Aspan ST menyikapi isu soal penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Para TKS itu diterima oleh Pj Bupati di Aula Utama Kantor Bupati Tebo bersama dengan Sekda Kabupaten Tebo, Kepala Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Seorang TKS asal Teluk Kembang Jambi, Dwi Sendayu mengatakan tidak ada niatan untuk melakukan aksi memprotes atau mendesak pemerintah. Kedatangan mereka untuk mendapatkan kepastian.
"Kami tidak memberontak, tidak ingin ricuh, tapi tolong dengarkan jeritan hari kami," katanya.
Pasalnya, dia mendengar dari kabar yang beredar. Bahwa TKS dipastikan tidak bisa mengikuti seleksi. Mereka terkena aturan, bahwa yang bisa mendaftar PPPK, paling tidak merupakan tenaga kontrak.
"Jangankan berjuang, untuk mengumpulkan bahan saja kami sudah kalah," ungkapnya.
Kemudian disampaikan jika oleh Desman dan Helmiati, TKS Puskesmas Pulau Temiang. Mereka sempat merasa dikucilkan setelah lama mejadi TKS tidak ada pemberitahuan soal seleksi tenaga kontrak atau honorer.
Sementara Mera yang sudah belasan tahun menjadi TKS mengaku tidak mengetahui informasi. Yang ada malahan secara sepihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo menempatkan tenaga honorer di Puskesmas.
"Tiba-tiba ada penempatan tenaga honorer, sementara kita yang sudah lamam bertugas tidak tau informasi," ungkapnya.
Menjawab itu semua, Penjabat PJ Bupati Tebo H. Aspan. ST., mengatakan, memang pemerintah pusat mengintruksikan 2023 tidak boleh lagi ada tenaga kontrak.
Namun, para kepala daerah mengajukan pengunduran. Pasalnya jika harus menampung PPPK APBD tidak mampu.
"Hasil rapat di Bogor, kepala daerah mengajukan agar dilakukan penundaan pemberhentian tenaga honorer danTKS," katanya.
Saat ini, belum ada kepastian soal kapan, dan syarat seleksi PPPK. Namun, pemerintah pusat melalui Kemendagri mengintruksikan kepada daerah untuk melakukan pendataan tenaga honorer.
Dari laporan sebelumnya, untuk guru dan tenaga kesehatan Kabupaten Tebo memiliki honorer sebanyak 3.330. Jumlah ini yang diminta untuk divalidasi, benar atau tidak. Oleh karena itu diminta boleh BKPSDM untuk autintifikasi data.
"Pemda baru diminta data tenaga kontrak, belum melakukan penerimaan PPPK," ungkapnya.
Secara hati nurani, Aspan mengatakan, tidakpun diminta oleh TKS untuk memikirkan nasibnya. Pemkab sudah menimbang dan mencari solusi. Pasalnya dibelakang TKS ada keluarga yang berharap. Tapi hal tersebut memerlukan proses. (*/IMC01)
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Tinjau Pelebaran Drainase di Solok Sipin
Wakil Gubernur Jambi Hadiri Upacara HUT Satpol PP, Damkar dan Satlinmas di Palembang
Gubernur Al Haris: Pengusaha dan Pekerja, Satu Kesatuan yang Tak Bisa Dipisahkan
Serahkan SK Pengurus Baru, CE Targetkan Golkar Tanjabbar Tambah Perolehan Kursi Legislatif
Pengurus DPW dan DPD PAN se Provinsi Jambi Dilantik, Al Haris Nyatakan Komitmen Jalankan Amanah
Pj Bupati Tebo Berang ASN Sepi Saat Paripurna Pidato Kenegaraan