IMCNews.ID, Tebo - Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan berang karena mendapati segelintir ASN Pemkab Tebo yang terlihat hadir pada paripurna mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia, Selasa (16/8/2022) lalu.
Ruangan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terlihat kosong pada bagian belakang yang harusnya diisi oleh ASN. Dia segera memerintahkan Asisten III Setda Tebo untuk melakukan absensi siapa saja ASN yang tidak hadir.
"Disitu kan disampaikan nota pengantar. Saya ingin para ASN juga mendengar kebijakan dari pusat," katanya.
Dengan mengetahui itu, Kepala OPD dan Kabid bisa memilih dana pusat mana yang akan dijemput untuk dibawa ke Tebo. Ditanya sanksi apa yang akan diberikan kepada ASN yang mangkir dari rapat paripurna itu, Pj Bupati Tebo memastikan akan ada sanksinya.
"Sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan ASN yang berlaku," ungkapnya. (IMC01)
Gubernur Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat dan BTN Bungo Green City
Dapat Sinyal Restu Dari DPP Nasdem, Fasha Nyatakan Kesiapan Maju di Pilgub Jambi
Pengurus DPW Nasdem Provinsi Jambi Dilantik, Ditarget Tambah Perolehan Kursi Legislatif
Perkuat Konsolidasi, Golkar Jambi Bentuk Panitia Pelantikan, Rakerda hingga Bimtek
Sisir PETI di Kawasan Geopark Merangin, Tim Gabungan Temukan Empat Rakit yang Ditinggalkan
Seleksi Pendamping Bedah Rumah Oleh Dinas Perkimtan Provinsi Jambi Kembali Dikritik