Bawaslu Provinsi Jambi Temukan Puluhan Ribu Data Ganda

Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:43:47 WIB

BIMCNews.ID, Jambi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi menemukan puluhan ribu data ganda di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Hal ini dilakukan sebagai upaya agar data keanggotaan partai sudah memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal mengatakan, dari hasil pencermatan pihaknya ada puluhan ribu data ganda yang dimasukan partai politik ke Sipol.

"Update saat ini, kami temukan dari hasil pencermatan ada sekitar 30.950 data ganda internal," katanya.

Tak hanya itu, Afrizal juga menyebutkan selain internal, ada sebanyak 138 temuan ganda eksternal. Sisanya adalah 33 keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat.

Temuan dari Bawaslu Jambi ini kata dia, akan diteruskan kepada Bawaslu RI sebagai laporan.

"Nantinya ini akan ditindak lanjuti ke KPU sebagai bentuk saran perbaikan dari data keanggotaan partai politik," sebutnya.

Terpisah, KPU Provinsi Jambi menyebutkan bahwa untuk proses verifikasi administrasi itu semua menjadi ranah KPU RI.

"Namun untuk data ganda identik pasti langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat dan akan menyisakan satu saja data keanggotaan," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi Suparmin.

Ia menyebutkan, jika ganda itu diantara dua partai, diminta kepada partai bersangkutan untuk membuat pernyataan diatas materai untuk anggota tersebut. Jika keduanya mendapatkan pernyataan, maka KPU akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk dipastikan sebagai anggota partai mana.

"Meski begitu, berdasarkan PKPU Nomor 4 ada waktu bagi partai untuk memperbaiki data keanggotaan tersebut hingga 28 September mendatang," tandasnya. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA