Polisi Periksa Rekening Arige Pandu dan Istri Pemilik Gudang Minyak Ilegal yang Terbakar

Kamis, 25 Agustus 2022 - 07:32:40 WIB

Arige Pandu saat digiring petugas usai diamankan di Medan. (ist)
Arige Pandu saat digiring petugas usai diamankan di Medan. (ist)

IMCNews.ID, Jambi - Polisi mengembangkan penyidikan terhadap Arige Pandu dan istrinya Ely, pemilik gudang minyak ilegal yang terbakar di Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Alam Barajo, 15 Agustus 2022 lalu.

Selain jaringan bisnis minyak illegal, polisi juga tengah memeriksa rekening dan mendata aset bos gudang minyak illegal tersebut.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, mengatakan penyidikan kasus ini bisa saja mengarah ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kita akan mendalami hal ini terlebih dahulu secara detil. Jika ada indikasi ke sana, bisa saja kita jerat ke TPPU juga,” tegasnya.

Lalu bagaimana dengan hasil pemeriksaan terhadap oknum perwira menengah (Pamen) Polda, Kompol S. Hingga Rabu (24/8/2022) kemarin, belum ada keterangan resmi dari polisi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulya Prianto mengatakan terduga S telah ditempatkan di Tempat Khusus (Patsus) karena melanggar Kode Etik Profesi (KEP). 

Namun, Mulia tidak menjelaskan secara rinci peran oknum Perwira itu di bisnis minyak illegal.

"Nanti kami update lagi informasinya apabila sudah ada perkembangan. Seperti perintah pak Kapolda, semua anggota yang terlibat perkara minyak illegal akan ditindak tegas," katanya.

Sementara itu sejumlah elemen masyarakat terus mempertanyakan keseriusan Polda Jambi mengusut tuntas bisnis minyak illegal di Jambi. Akademisi dan Pemerhati Masalah Sosial Jambi, Dr Noviardi Ferzi mengatakan, penanganan kasus kebakaran gudang minyak illegal ini menjadi ujian ketegasan aparat hukum, dalam hal ini kepolisian melakukan pemberantasan minyak ilegal di Provinsi Jambi.

Menurut dia, kasus ini bisa jadi hanya fenomena gunung es. Artinya, kasus yang muncul dan diusut hanya sebagian kecil. Dibalik itu masih banyak pemain minyak ilegal lainnya yang belum tersentuh.

"Kalau memang mau serius, seharusnya kasus ini bisa jadi pintu masuk bagi polisi mengurai mafia minyak di Jambi,’’ kata dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Jambi ini.

Noviardi menegaskan, publik sekarang menanti proses identifikasi dan penyelidikan polisi. Termasuk keberanian polisi membuka keterlibatan oknum perwira menengah berinisial S, yang katanya terduga pelanggar yang ditempatkan di Tempat Khusus (Patsus) karena melanggar Kode Etik Profesi.

"Dalam hal ini Polda Jambi lagi diuji dengan harapan publik agar keterlibatan oknum perwira itu terang benderang. Ujung tombaknya tentu Bid Propam Polda Jambi,’’ kata dia.

Dia berharap Polda Jambi buka perkembangan kasus ini secara terang benderang. Jangan ditutupi lagi.

"Kalau memang ada oknum anggota yang terlibat, buka saja. Tindak tegas. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap polisi bisa tumbuh lagi. Cukup lah sudah kejadian di pusat (kasus Irjen Ferdy Sambo) yang membuat isnstitusi Polri babak belur. Jangan sampai di Jambi pun masyarakat tidak percaya lagi dengan polisi,’’ tegasnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Jambi, Sigit Eko Yuwono. Menurut dia, masyarakat minta kasus minyak illegal ini diproses secara transparan dan akuntabel.

"Sesuai dengan arahan bapak Kapolri, jangan ada yang ditutup tutupi lagi. Semua lokasi yang diduga menammpung, menimbun dan menyalurkan minyak illegal yang sudah disegel harus segera ditindaklanjuti sebelum para terduga pelaku kabur. Termasuk pemasok dan pengguna atau pembeli minyak illegal tersebut,’’ tegasnya.

Sigit mengatakan, publik juga menanti penjelasan Polda Jambi terkait peran Kompol S dalam kasus minyaki illegal.

"Beberkan saja apa perannya. Kalau memang ada bukti melakukan pidana, ya harus diproses hukum. Kalau hanya diproses etik saja tidak akan ada efek jera,’’ katanya. (*)



BERITA BERIKUTNYA