IMCNews.ID, Jambi - Pemilik gudang minyak illegal yang terbakar di Jalan Lingkar Barat, pada Senin, 15 Agustus 2022 lalu berhasil ditangkap. Dia adalah Arige Pandu (AP).
Dia diamanka diamankan di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Tanah Karo, Sumatera Utara, Jumat, 19 Agustus 2022 lalu.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy mengatakan, saat ini AP dibawa personel ke Jambi.
"Penangkapan dipimpin Kasubdit Siber/V Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo dibantu oleh Personel Reskrim Polda Sumut dan Polres Tana Karo," katanya, Sabtu (20/8/2022).
Seperti diketahui, sebelumnya, gudang minyak yang berada di Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Alam Barajo terbakar, Senin 15 Agustus 2022 pagi.
Informasi yang didapat dari warga sekitar, awalnya terdengar suara ledakan dari bangunan yang diduga sebagai gudang minyak bernama Gudang Abadi.
Api dengan cepat menyambar bangunan Jaya Abadi Teknik yang berada di sebelahnya. Beruntung, hanya bagian pagar bengkel Jaya Abadi Teknik yang terbakar. Sementara bangunan yang diduga gudang minyak ludes terbakar, termasuk satu truk batu bara. (*)
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren
Ivan Wirata Soroti Pengelolaan Sampah di Kota Jambi, Dorong Evaluasi Skema Tarif
Peredaran Narkotika Ro1,85 Miliar Berhasil Digagalkan, 53.000 Ekstasi dan Cartridge Diamankan
Faried Soroti Kinerja DLH Kota Jambi, Sebut Sosialisasi Soal OPBM Tak Masif
Istri Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J