IMCNews.ID, Jambi - Pemilik gudang minyak illegal yang terbakar di Jalan Lingkar Barat, pada Senin, 15 Agustus 2022 lalu berhasil ditangkap. Dia adalah Arige Pandu (AP).
Dia diamanka diamankan di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Tanah Karo, Sumatera Utara, Jumat, 19 Agustus 2022 lalu.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy mengatakan, saat ini AP dibawa personel ke Jambi.
"Penangkapan dipimpin Kasubdit Siber/V Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo dibantu oleh Personel Reskrim Polda Sumut dan Polres Tana Karo," katanya, Sabtu (20/8/2022).
Seperti diketahui, sebelumnya, gudang minyak yang berada di Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Alam Barajo terbakar, Senin 15 Agustus 2022 pagi.
Informasi yang didapat dari warga sekitar, awalnya terdengar suara ledakan dari bangunan yang diduga sebagai gudang minyak bernama Gudang Abadi.
Api dengan cepat menyambar bangunan Jaya Abadi Teknik yang berada di sebelahnya. Beruntung, hanya bagian pagar bengkel Jaya Abadi Teknik yang terbakar. Sementara bangunan yang diduga gudang minyak ludes terbakar, termasuk satu truk batu bara. (*)
Tiga Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Dipulangkan, Satu Menghilang Saat Tiba di Jakarta
Sempat Dibantarkan, Bengawan Kamto Terdakwa Korupsi Kredit BNI Rp105 M Kembali Ditahan
Gandeng KI Jambi, LLDIKTI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Perguruan Tinggi Swasta
BMKG Ingatkan Kemarau Tahun Ini Lebih Kering Dibanding 30 Tahun Terakhir
Gubernur Al Haris: RKPD Provinsi Perlu Jaga Keselarasan dengan Target Nasional
Istri Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J