IMCNews.ID, Jambi - Pemilik gudang minyak illegal yang terbakar di Jalan Lingkar Barat, pada Senin, 15 Agustus 2022 lalu berhasil ditangkap. Dia adalah Arige Pandu (AP).
Dia diamanka diamankan di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Tanah Karo, Sumatera Utara, Jumat, 19 Agustus 2022 lalu.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy mengatakan, saat ini AP dibawa personel ke Jambi.
"Penangkapan dipimpin Kasubdit Siber/V Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo dibantu oleh Personel Reskrim Polda Sumut dan Polres Tana Karo," katanya, Sabtu (20/8/2022).
Seperti diketahui, sebelumnya, gudang minyak yang berada di Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Alam Barajo terbakar, Senin 15 Agustus 2022 pagi.
Informasi yang didapat dari warga sekitar, awalnya terdengar suara ledakan dari bangunan yang diduga sebagai gudang minyak bernama Gudang Abadi.
Api dengan cepat menyambar bangunan Jaya Abadi Teknik yang berada di sebelahnya. Beruntung, hanya bagian pagar bengkel Jaya Abadi Teknik yang terbakar. Sementara bangunan yang diduga gudang minyak ludes terbakar, termasuk satu truk batu bara. (*)
Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan Disukai Petani
Jadi Narasumber FGD Percepatan PI 10% Jambi, Fasha: Selesaikan PI Yang Ada di Depan Mata
Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
Unsur Pimpinan Lengkap, Samsul Ridwan Ditunjuk Jadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi
Pertajam Pembentukan Ranperda Pengarustamaan Gender, Bapemperda Konsiltasi ke Kementerian PPPA
DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Sambutan Gubernur Jambi 2025-2030
Istri Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J