IMCNews.ID, Jambi - Terbakarnya gudang minyak diduga Illegal di kawasan di RT 71 jalan Lingkar Barat, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (15/8/2022) lalu cukup membuat heboh.
Bahkan, seorang perwira menengah (Pamen) Polda Jambi berinisial S diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi terkait kasus ini.
"Saat ini Bid Propam Polda Jambi sedang memeriksa salah satu Pamen di Ditreskrimsus terkait terbakarnya gudang minyak ilegal di Simpang Rimbo itu,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Rabu (17/8/2022).
Kata dia, saat ini pihaknya tengah memburu pemilik gudang yang terbakar tersebut.Mulia mengatakan, ini merupakan komitmen Kapolda Jambi dalam mengawasi personelnya yang bertindak di luar hukum, atau melanggar kode etik.
"Kapolda Jambi akan menindak tegas jika ada oknum personel yang terlibat dalam minyak ilegal ini, dan akan melakukan penegakan hukum, baik itu kode etik atau pidana,” tegasnya. (IMC01)
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren
Ivan Wirata Soroti Pengelolaan Sampah di Kota Jambi, Dorong Evaluasi Skema Tarif
Peredaran Narkotika Ro1,85 Miliar Berhasil Digagalkan, 53.000 Ekstasi dan Cartridge Diamankan
Faried Soroti Kinerja DLH Kota Jambi, Sebut Sosialisasi Soal OPBM Tak Masif