IMCNews.ID, Jambi - Terbakarnya gudang minyak diduga Illegal di kawasan di RT 71 jalan Lingkar Barat, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (15/8/2022) lalu cukup membuat heboh.
Bahkan, seorang perwira menengah (Pamen) Polda Jambi berinisial S diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi terkait kasus ini.
"Saat ini Bid Propam Polda Jambi sedang memeriksa salah satu Pamen di Ditreskrimsus terkait terbakarnya gudang minyak ilegal di Simpang Rimbo itu,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Rabu (17/8/2022).
Kata dia, saat ini pihaknya tengah memburu pemilik gudang yang terbakar tersebut.Mulia mengatakan, ini merupakan komitmen Kapolda Jambi dalam mengawasi personelnya yang bertindak di luar hukum, atau melanggar kode etik.
"Kapolda Jambi akan menindak tegas jika ada oknum personel yang terlibat dalam minyak ilegal ini, dan akan melakukan penegakan hukum, baik itu kode etik atau pidana,” tegasnya. (IMC01)
Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi
Dede Perampok dan Pembunuh Nindia Pemilik Pajero Sport Hanya Divonis 19 Tahun Penjara
Diperkirakan Dihadiri Ribuan Massa, Pengurus PAN se Provinsi Jambi Dilantik Lusa Oleh Zulhas
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Aktivitas Ilegal Pemicu Banjir di Sarolangun
Pekerjakan Pembantu Sekarang Tak Bisa Sembarangan, Harus Lapor RT