IMCNews.ID, Jambi - Terbakarnya gudang minyak diduga Illegal di kawasan di RT 71 jalan Lingkar Barat, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (15/8/2022) lalu cukup membuat heboh.
Bahkan, seorang perwira menengah (Pamen) Polda Jambi berinisial S diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi terkait kasus ini.
"Saat ini Bid Propam Polda Jambi sedang memeriksa salah satu Pamen di Ditreskrimsus terkait terbakarnya gudang minyak ilegal di Simpang Rimbo itu,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Rabu (17/8/2022).
Kata dia, saat ini pihaknya tengah memburu pemilik gudang yang terbakar tersebut.Mulia mengatakan, ini merupakan komitmen Kapolda Jambi dalam mengawasi personelnya yang bertindak di luar hukum, atau melanggar kode etik.
"Kapolda Jambi akan menindak tegas jika ada oknum personel yang terlibat dalam minyak ilegal ini, dan akan melakukan penegakan hukum, baik itu kode etik atau pidana,” tegasnya. (IMC01)
Wagub Nyatakan Sinergi Harus Diperkuat Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah
Hotspot Melonjak Drastis Dalam Sehari, Satgas Karhutla Diminta Perkuat Pencegahan
ISMI Jambi: Antara Gerakan Kebudayaan Melayu dan Mesin Sosial-Politik Menjelang 2029
Gubernur Al Haris Beri Semangat 54 Kafilah Jambi di Pembukaan MTQ Nasional 2026