IMCNews.ID, Jambi - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menghentikan penyidikan laporan dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi. Langkah ini mendapatkan apresiasi dari keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J, Ramos Hutabarat dan Ferdi Kesek yang berada di Jambi menilai keputusan penyidik Mabes Polri itu adalah langkah yang sangat tepat.Ramos menyampaikan, sejak awal keluarga Brigadir Yosua yakin tidak ada pelecehan seksual.
"Selama ini apa yang dinarasikan Karopenmas Mabes Polri sampai saat ini sudah jelas terbantahkan. Karena awalnya kejadiannya dikatakan lokasi pelecehan di Duren Tiga dan itu tidak ada saksi dan bukti," katanya, Minggu (14/8/2022).
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri menyatakan dalam gelar jumpa pers usai pemeriksaan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua menyatakan kejadian itu di Magelang pada saat Brigadir J dan istri Ferdy Sambo (Putri Candrawathi) di sana. Itu merupakan perubahan dari rekonstruksi atau skenario.
"Kebohongan yang membuat hal ini makin terang kasusnya dan langkah yang diambil penyidik Mabes Polri sudah sangat tepat, dengan menghentikan kasus laporan pelecehan yang tidak terbukti," kata Ramos.
Ramos mengatakan, keterangan dari Bharada E menyatakan tidak ada pelecehan tersebut dan yang ada hanya pembunuhan.
Terpisah, Ayah almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarat juga mengatakan semua yang dituduhkan kepada anaknya sudah terbantahkan.
"Semuanya terbukti tidak ada unsur pidana dalam kasus yang dituduhkan kepada anak saya dan tidak ada bukti lainnya. Sehingga sudah sah diumumkan oleh Dittipidum tadi semuanya ditutup," kata Samuel.
Untuk membersihkan nama baik anaknya dan keluarga, Samuel mengatakan perlu koordinasi dulu bersama tim kuasa hukum di Jakarta dengan tim kuasa hukum marga Hutabarat untuk mengambil keputusannya.
Sementara itu, Kabareskrim Polri,Komjen Agus Andrianto mengungkapkan penyidik tim khusus (timsus) Polri tengah berada di Magelang, Jawa Tengah.
Kepergian timsus dalam rangka menelusuri peristiwa pembunuhan yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo kepada Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
"Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar," kata Agus kepada wartawan, Minggu (14/8/2022).
Agus menyebut kepergian timsus ke Magelang juga untuk mengetahui faktor pemicu pembunuhan Brigadir J. Hal itu sebagaimana yang telah diungkapkan Ferdy Sambo.
"Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS," jelasnya.
Agus kemudian menjelaskan timsus juga mencari barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J. Agus menilai setiap rangkaian peristiwa tidak bisa dihilangkan.
Rangkaian peristiwa yang dimaksud adalah saat Brigadir J bersama sejumlah pihak sempat mengunjungi Magelang sampai akhirnya ke Jakarta. Kejadian itu diketahui beberapa jam sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.
"Yang pasti hal dibutuhkan penyidiklah. Rangkaian peristiwanya begitu kan nggak bisa kita hilangkan. Yang pasti tahu apa yang terjadi ya Allah SWT, almarhum (Brigadir J) dan Bu PC. Kalaupun Pak FS dan saksi lain seperti Kuat, Riki, Susi dan Ricard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka," sambungnya.
Dua Peristiwa yang Diduga Terjadi di Rumah Ferdy Sambo di Magelang
SEPERTI diberitakan, peristiwa di rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang diduga menjadi awal mula rangkaian rencana pembunuhan Brigadir Yoshua. Setidaknya, ada dua kejadian di lokasi tersebut.
Dua kejadian di Magelang ini sama-sama bersumber dari keterangan Kuat Ma'ruf, sosok sipil yang sudah cukup lama menjadi ART sekaligus sopir di keluarga Ferdy Sambo. Dikutip dari detik.com, berdasarkan informasi yang didapatkan dari sumber tepercaya, berikut ini dua kejadian yang dimaksud:
Kejadian Pertama: Senin 4 Juli 2022
Peristiwa ini terjadi di ruang tengah rumah Ferdi Sambo di Mertoyudan, Magelang, sekitar pukul 18.00 WIB. Kuat memergoki Yoshua sedang berada di dekat Putri Chandrawathi, yang saat itu sedang berada di sofa.
Kuat yang sudah cukup lama ikut keluarga Ferdy Sambo menegur Yoshua karena menurutnya apa yang dilakukan Yoshua tidak sopan.
Kejadian Kedua: Kamis 7 Juli
Peristiwa ini masih terjadi di rumah Ferdy Sambo di Mertoyudan, Magelang, dan terjadi sekitar sore hari. Kuat memergoki Yoshua sedang berada di kamar Putri. Kuat diduga melaporkan kejadian ini ke Ferdy Sambo, yang saat itu sudah berada di Jakarta.
Penyidik masih mendalami pengakuan Kuat ini. Yang jelas, apa yang terjadi sebenarnya antara Putri dan Yoshua hanya diketahui oleh keduanya. Putri di satu sisi menyebut terjadi pelecehan yang kemudian disampaikan oleh Ferdy Sambo sebagai 'tindakan Brigadir J yang melukai harkat dan martabat keluarga'.
Sedangkan Yoshua di sisi lain tidak bisa memberikan keterangan versinya karena telah ditembak hingga tewas pada peristiwa 8 Juli 2022.
8 Juli 2022
Pada Jumat pagi, rombongan Putri Chandrawathi pulang dari Magelang ke Jakarta dengan dua mobil. Brigadir Yoshua, yang biasanya menjadi sopir Putri, kali ini pisah mobil.
Putri berada satu mobil dengan Kuat Ma'ruf, Bharada Richard Eliezer, dan ART bernama Susi. Sedangkan Yoshua bersama Brigadir Ricky Rizal ada di mobil yang lain.
Sebelumnya Irjen Ferdy Sambo telah mengaku sebagai aktor utama pembunuhan Brigadir Yoshua dan mengaku merekayasa kasus pembunuhan itu. Dalam pengakuannya kepada Timsus Polri, Irjen Ferdy Sambo menyebut Brigadir Yoshua melakukan tindakan yang melukai harkat dan martabat Putri Candrawathi, sang istri. Peristiwa itu disebut terjadi di Magelang.
"Di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang, yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers, Kamis (11/8/2022) lalu.
Setelah itu, laporan polisi terkait dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, juga telah disetop. Dalam kesempatan itu, Brigjen Andi Rian mengatakan, kalaupun ada pelecehan, itu terjadi di Magelang.
"Ini kan sudah terjawab di LP yang 340 ya. Kalau kita pun mengatakan ada motif terkait dengan kasus ini, ini kan terjadinya di Magelang, bukan di Duren Tiga," kata Andi dalam jumpa pers di Bareskrim, Jakarta, Jumat (12/8/2022). (*)