IMCNews.ID, Jakarta - Kepala Divisi Propam Polri non aktif, Irjen Ferdy Sambo ditangkap, Sabtu (6/8/2022) malam terkait tewasnya Brigadir Nopriansah Yosua alias Brigadir J.
Dia ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. "Iya, ditahan di Brimob," kata sumber kepolisian dilansir dari suara.com.
Sebelumnya, sejumlah anggota Brimob Polri berseragam loreng dikabarkan berada di Mabes Polri dan meninggalkan lokasi sore tadi, Sabtu (6/8/2022).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi sebelumnya mengatakan kedatangan personel Brimob itu dalam rangka pengamanan.
"Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim," katanya.
Andi menambahkan, pengamanan tersebut atas perintah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (*)
Sepi Peminat, DPRD Kota Jambi Usulkan Merger SMPN 23 Kota Jambi
Pemkab Batang Hari Klaim 100 Persen Dana Desa Tahap Pertama 2026 Sudah Dicairkan
Sikap Tegas Pemprov Jambi Dan Forkopimda Nyatakan Akan Berantas Geng Motor
Gubernur Al Haris Harap Kenduri Sko Jadi Pemersatu dan Dorong Perbaikan Sarana Desa
Bantah Buang Sampah di Lubang Tambang, Alam: Pengelolaan Limbah Diatur UU
2 Kg Sabu, 10.204 Butir Ekstasi Hingga 30 Cartridge Etomidate Gagal Beredar
Polisi Pastikan Agus Mahipal Cs Tewas Kecelakaan, Keluarga Belum Yakin