IMCNews.ID, Jakarta - Kepala Divisi Propam Polri non aktif, Irjen Ferdy Sambo ditangkap, Sabtu (6/8/2022) malam terkait tewasnya Brigadir Nopriansah Yosua alias Brigadir J.
Dia ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. "Iya, ditahan di Brimob," kata sumber kepolisian dilansir dari suara.com.
Sebelumnya, sejumlah anggota Brimob Polri berseragam loreng dikabarkan berada di Mabes Polri dan meninggalkan lokasi sore tadi, Sabtu (6/8/2022).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi sebelumnya mengatakan kedatangan personel Brimob itu dalam rangka pengamanan.
"Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim," katanya.
Andi menambahkan, pengamanan tersebut atas perintah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (*)
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu
Gubernur Tekankan Hut Ke-27 Sarolangun Harus Jadi Momen Evaluasi
Proyeksi Pendapatan dan Target Jaminan Kesehatan dalam Perubahan RPJMD Disorot
Gubernur Al Haris Perkuat Sinergi Daerah Lewat Penandatanganan Komitmen PI Wilayah Kerja Jabung
Polisi Pastikan Agus Mahipal Cs Tewas Kecelakaan, Keluarga Belum Yakin