IMCNews.ID, Medan - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap dua orang pria pemilik narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Sumatera di Kelurahan Sentang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira saat dihubungi dari Medan, mengatakan petugas juga menyita barang bukti 1.28 gram (bruto) lima plastik klip diduga narkotika jenis sabu, dua buah pipet skop, dan satu bungkus plastik klip kosong.
Kedua pria itu DS (34) Warga Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan dan J (28) warga Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Sebelumnya , petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Sentang, Kabupaten Asahan ada dua orang laki-laki sedang menguasai barang yang diduga narkotika jenis sabu.
Selanjutnya personel melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Sentang, Kabupaten Asahan.
"Setibanya di lokasi, petugas melihat dua orang laki-laki mencurigakan dan melakukan penangkapan serta penggeledahan, serta ditemukan barang bukti satu bungkus plastik klip berisikan lim paket diduga narkotika jenis sabu," ucap Putu, Senin (18/7).
Kapolres menyebutkan, hasil interogasi di lapangan, barang bukti tersebut adalah milik pelaku DS yang diperoleh dari seorang A warga Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.
"Kasus narkoba ini masih dilakukan pengembangan oleh personel untuk menangkap pelaku A, di Kabupaten Asahan," kata Kapolres Asahan. (IMC02/ant)
Febrie Adriansyah Diserahkan ke JPU Kejari Jaksel, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Atlet Petanque Jambi Topan Satria Dipanggil Ikuti Seleksi World Cup 2026
Gubernur Minta Veteran Tak Berhenti Mengabdi, Wariskan Semangat Juang ke Generasi Muda
Gambut Londerang Kembali Terbakar, Al Haris Turun ke Lokasi Uji Zat Pemadam Api
Respon Kebijakan Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat, M Hafiz: Potensi Ruang Fiskal Bagi Daerah