IMCNews.ID, Banggai - Petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah menemukan paket narkotika yang diduga berisikan puluhan klip sabu, Sabtu (09/7/22).
Paket yang terbungkus rapi tersebut ditemukan tepat di halaman belakang lapas, sekitar pukul 14:30 Wita.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas Luwuk Banggai Yugo Indra Wicaksi. Tidak diketahui siapa pemilik paket, namun pihak Lapas Luwuk menduga kuat, jika paket tersebut akan dimasukkan ke dalam lapas melalui pagar bagian belakang.
"Jam 14:30 Wita, ada dugaan akan dilemparkan ke dalam Lapas luwuk," ungkap Yugo, Sabtu sore di Luwuk Banggai.
Setelah dibuka di dalam ruangan lapas, terdapat 65 paket sabu dengan klip ukuran kecil, sedang dan besar yang disembunyi di dalam bungkusan rokok.
"Ia ada 65 paket, tiga paket besar," papar Yugo.
Saat ini, paket tersebut masih disita oleh pihak Lapas Luwuk, dan kemudian akan diserahkan ke Kepolisian Resort (Polres) Banggai.
"Ia kita masih menunggu pihak kepolisian," jelasnya. (IMC02/ant)
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Dua Terdakwa Kasus 58 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup Oleh JPU Kejari Jambi
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang Kota Jambi Seret Nama Sejumlah Pejabat
Bapemperda DPRD Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kemenhut
Soal PI Migas, Al Haris Ungkap Baru Satu Perusahaan Setuju Beri 10 Persen