Soal Pernikahan Sesama Jenis, Ibu NA Tantang Keluarga Terdakwa

Jumat, 08 Juli 2022 - 21:13:56 WIB

Ibu kandung Na saat datang ke Polretas Jambi. (Foto./IMCNews.id)
Ibu kandung Na saat datang ke Polretas Jambi. (Foto./IMCNews.id)

IMCNews.ID, Jambi - Ibu kandung dari NA, Siti membantah pengakuan keluarga Erayani dan mengajak untuk melakukan sumpah Al quran pihak keluarga terdakwa Erayani alias Ahnaf Arrafif dengan sumpah talqin, atas ucapanya.

Siti membantah keterangan dari Ibu terdakwa Erayani, yang menyebut jika anaknya NA dikenalkan sebagai teman, bukan sebagai istri.

"Gak ada dikenalkan sebagai teman, mereka itu memang sudah sindikatnya. Toh barang-barang yang mereka pakai juga pakai uang anak saya. Kalau memang licik ya tetap licik. Penipu kan memang seribu jalan," kata Siti, pada Jumat (8/7/2022) lewat pesan Whatsapp menanggapi pernyataan Suryani yang merupakan ibu kandung terdakwa Erayani.

Kata Siti,pihak Erayani melakukan penipuan ini secara terstruktur. Mulai dari tante, adik dan ibu angkatnya terlibat dalam kejadian ini. Dalam proses ini, ibu kandung Erayani, kata dia, disebut telah meninggal dunia.

"Kalau mama kandungnya kan diperankan meninggal. Dan di kontak HP si era kan diganti nama sebagai angah,"jelasnya.

Dia juga membantah keterangan ibu dari Erayani yang menyebut bahwa tidak ada upaya atau percobaan pembunuhan yang dilakukan Erayani. Dia mengatakan, saat berada di Lahat, anaknya tidak dalam kondisi sadar sepenuhnya.

"Iya anak saya mana tau kalau mau dibunuh, sadarnya kan baru sekarang," katanya.

Menurutnya,saat itu anaknya NA akan ditenggelamkan di Sungai Lematang, yang berada di Lahat atas suruhan ibu angkat Erayai. Bahkan, anaknya NA juga tidak dapat menggunakan handphone.

"Mau akses hp gimana, hp anak saya aja dijual, yang bulan Desember itu masih dirumah Syafni ibu angkat Erayani,"jelasnya.

Dia menantang pihak Erayani untuk bersumpah atas keterangan yang mereka berikan.
"Berani sumpah Alquran gak itu orang-orang keluarga Erayani, sumpah talqin, mereka itu sudah banyak makan uang loh, wajar saja kalau ngelak, maling mana ada yang ngaku mas. Penuh penjara kalau pada ngaku," tutupnya. (IMC02)



BERITA BERIKUTNYA