IMCNews.ID, Jambi - Keluarga Erayani alias Ahnaf Arrafif yang kini menjadi terdakwa dalam kasus pernikahan sesama jenis akhirnya buka suara soal kasus yang menjerat anaknya.
Suryani,ibu kandung dari Erayani mengaku sebelumnya tidak mengetahui bahwa Erayani dan korban NA sudah menikah saat keduanya sempat tinggal di kampungnya, di Lahat, Sumatera Selatan.
Menurut pengakuannya, Suryani baru mengetahui pernikahan sesama jenis tersebut, setelah kasus ini sampai di ranah hukum. Menurut Suryani,saat berada di Lahat, anaknya memperkenalkan NA sebagai teman, bukan istri.
"Erayani mengenalkan NA sebagai teman. Ini yang kami tahu," ujarnya, Jumat (8/7/2022) di depan awak media.
Saat ada NA di Lahat, pihaknya mengakui berkomunikasi dengan Erayani seperti biasa. Sikap Erayani juga selayaknya anak dan kakak perempuan di hadapan keluarganya. Bahkan, melaksanakan shalat dengan mengenakan mukena.
Diakui Suryani, ia pun sempat menyinggung Erayani yang belum mempunyai suami.
"Saya sempat bilang ke anak saya di depan NA 'Rara Kamu itu sudah tua' kapan menikah?' Itu saya bilang di depan NA," jelasnya.
Kemudian, setelah kasus ini sampai di ranah hukum, Suryani sempat bertemu dengan ibu dari NA yang tinggal di Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Di sana ia bertanya tentang apa yang sebenarnya terjadi. Perdebatan tidak bisa dihindarkan saat itu.
"Saya juga bilang kepada ibu NA itu 'bu saya minta maaf, saya tidak tahu masalah ini bu'. Terus dia bilang 'masa gak tahu? Mereka sudah menikah siri'. Sedangkan mereka sama-sama perempuan," katanya.
Bagaimana bisa pernikahan sesama jenis ini terjadi. "Saya juga tanya ustaz mana yang boleh nikah buk," jelasnya.
Sementara itu kuasa hukum Erayani, Rifki Septino mengatakan bahwa NA tinggal selama empat bulan di lahat Sumatera Selatan.
"Saya katakan itu benar, akan tetapi untuk penyekapan itu tidak benar selama tinggal di lahat, mereka berdua saat itu disana bersenang senang, itu jalan-jalan disana juga sempat ke mall," jelasnya.
Saat di rumah yang bertempat kabupaten Lahat provinsi Sumatera Selatan, Erayani,kata dia, bersikap selayaknya perempuan.
"Jadi saat di rumah Erayani itu ia sebagai perempuan dan ia dipanggil oleh adik dan keluarganya Uni (kakak perempuan)," kata Rifki Kuasa hukum Erayani.
Bahkan,kata dia,Erayani juga sempat lakukan sholat dan menggunakan mukenah itu pun didepan korban Na.
"Jadi kami juga sempat menanyakan masak nikah selama 10 bulan tidak mengetahui bahwa Erayani ini perempuan," jelasnya.
"Kita juga akan konfirmasinya juga ke pihak RT di sana terkait pernikahan nikah siri saya rasa mengetahui juga kan," tutupnya. (IMC02)
Jalin Sinergi, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Sambangi KI
Gubernur Al Haris Serahkan Keputusan Tapal Batas Batang Hari-Muaro Jambi ke Kemendagri
Daftar 29 Nama Peserta Lelang Jabatan Eselon II di Lima OPD di Pemprov Jambi
Lapas Jambi Musnahkan Puluhan Ponsel Hasil Razia Blok Hunian Warga Binaan
Pelatihan Vokasi Kembali Dibuka Untuk 30 Ribu Peserta, Gratis dan Bersertifikat BNSP
Sekda Sudirman Lepas JCH Jambi Kloter 23, Doakan Keselamatan dan Kemudahan
Kata Camelia Soal Keputusannya Tinggalkan Demokrat, Pilih Nasdem